BP Batam Akan Kelola Sepenuhnya Bandara Hang Nadim

Diterbitkan oleh pada Ahad, 19 Juli 2015 07:05 WIB dengan kategori Batam dan sudah 956 kali ditampilkan

BATAM - Badan Pengusahaan Batam menargetkan pembentukan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim ditargetkan tuntas pada minggu pertama Agustus 2015 sehingga lembaga tersebut memiliki kewenangan penuh mengelola Bandara Hang Nadim.


"Penyelesaian itu sesuai batas waktu dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 65/2014 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bandar Udara Hang Nadim Batam oleh BP Batam yang ditandatangani Presiden Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono 5 Agustus 2014," kata Ketua Tim Pembentukan BUBU Hang Nadim Asroni Harahap di Batam, Selasa.

Namun demikian, Asroni memperkirakan kewajiban dari PP itu akan terpenuhi paling lama minggu kedua Agustus mengingat prosesnya berbarengan dengan liburan lebaran.

"Kepala BP Batam Mustofa Widjaja akan menerbitkan peraturan ketua terkait BUBU tersebut. Memang ada libur jadi proses administrasi agak terganggu tapi kami mengusahakan lebih cepat supaya tidak lewat dari batas waktu sesuai PP," kata dia.

Sebelumnya pada pertengahan 2014 pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan tentang penyelenggaraan Bandara Hang Nadim setelah ditunggu sekitar 18 tahun. Produk PP itu memberikan landasan hukum bagi BP Batam untuk secara penuh sebagai badan yang berhak mengelola Hang Nadim di kawasan FTZ.