Kasus yang Menimpa GPN Kental Nuansa Politisnya

Diterbitkan oleh pada Rabu, 5 Agustus 2015 02:08 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 921 kali ditampilkan

Kuasa Hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya, Evy Susanti, Razman Arief Nasution menyebut ada unsur politis dalam perkara yang menyangkut kedua kliennya tersebut. Dalam penjelasannya di sebuah stasiun televisi swasta nasional dia mengungkapkan jika KPK menolak menangani kasus Bansos Sumut dan menyerahkan sepenuhnya ke kejaksaan akan menimbulkan imej negatif di masyarakat karena Kejagung mantan politisi NasDem dan pihak-pihak terlibat ada juga yang dari NasDem termasuk Wakil Gubernur juga dari NasDem.



"Ya ada. Ada kaitan politik," kata Razman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Agustus 2015.

Menurut Razman, hal tersebut tertuang dalam surat yang ditulis Evy. Surat tersebut rencananya akan diserahkan kepada kuasa hukum OC Kaligis serta kepada KPK.

Razman mengatakan ada suatu peristiwa politik sebelum perkara dugaan suap itu muncul. Pada surat itu, Evy menyebut adanya disharmonisasi hubungan antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.

Perselisihan tersebut kemudian ditengahi oleh OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem ketika itu.

"Saya tidak menjudge, dugaan saya tapi surat itu kan ada dikatakan sudah berdamai dan setelah itu kami berusaha untuk sharing, kira-kira begitu, lalu kemudian ada PTUN yang itu justru dari OC," kata Razman.

Namun, Razman mengelak menjawab saat disinggung keterkaitan antara perkara yang menjerat kliennya dengan campur tangan dari Nasdem.

"Saya tidak katakan, tapi ada peristiwa politik, misalkan ketemu di kantor. Ya karena Pak OC waktu itu Ketua Mahkamah Partai menginisiatif Pak Tengku Erry kan Wakil Gubernur, ya bisa saja," tutur dia.