Dana BAJ PNS Belum Dicairkan Pemko Batam

Diterbitkan oleh pada Rabu, 19 Agustus 2015 07:42 WIB dengan kategori Batam dan sudah 2.563 kali ditampilkan

BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga kini belum mencairkan dana asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) kepada para PNS dan honorer. Alasanya, Pemerintah Kota Batam belum menerima hasil salinan putusan MA yang menolak kasasi Pemko Batam terhadap asuransi Bumi Asih Jaya.

 

" Sampai saat ini kami belum menerima hasil salinan putusan MA yang menolak kasasi Pemko Batam," kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Agussahiman yang ditemui di Engku Putri, Selasa (18/8).

Ia menyebutkan dirinya baru mendengar secara lisan bahwa MA menolak kasasi Pemko Batam senilai Rp115 miliar, namun untuk jelasnya ia akan berdiskusi dengan pengacara Pemko Batam dalam hal ini Kejari Batam guna mempertanyakan putusan tersebut.

Setelah berkoordinasi, lanjut dia, serta menerima surat salinan keputusan tersebut tidak tertutup kemungkinan segera dilakukan pembayaran hak PNS.

Sebelumnya, sejumlah PNS di lingkungan Pemko Batam mendesak Pemko Batam mencairkan dana Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) dan menyerahkannya kepada mereka. 

Karena, putusan MA yang menolak kasasi Pemko Batam terhadap BAJ sudah bersifat tetap (inkrah). Dalam putusan itu,  BAJ diwajibkan membayar  Rp70 miliar ke Pemko Batam. 

Bahkan sejumlah PNS mengancam akan turun ke jalan guna mendesak Pemko Batam membayarkan hak mereka. Karena, menurut mereka uang yang Rp70 miliar itu murni hak mereka.

"Itu hak kami (PNS, red), kami akan turun ke jalan bila itu yang dikehendaki atasan," ungkap Fr, salah satu PNS di Batam beberapa waktu lalu.

Menanggapi ancaman PNS tersebut, Wakil Walikota Batam Rudi mengumpulkan para PNS yang notabene guru PNS  di Hotel Vista Baloi, beberapa waktu lalu. 

Kepada PNS, Rudi meminta PNS berjanji akan menyelesaikan masalah asuransi BAJ secepatnya. Untuk itu, ia meminta PNS bersabar. HK