Salah Satu Calon Kada Lingga Curi Start Pajang Baliho

Diterbitkan oleh pada Senin, 21 September 2015 05:30 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.128 kali ditampilkan

LINGGA - Tanpa berlogokan KPU, baliho salah satu pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lingga, ditemukan masih terpajang di pinggiran jalan desa Panggak laut dan Melukap, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Minggu (20/9).

 

Padahal berdasarkan PKPU no 7 tahun 2015, dan jadwal yang telah di tetapkan KPU, Baliho tersebut seharusnya sudah di turunkan sejak tanggal 27 Agustus tahun 2015 lalu, oleh Panwaslu dan stackholder. Namun, sayangnya dua baliho yang masih terpajang tersebut menunjukkan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lingga masih kecolongan. 

 

Informasi yang di himpun media ini dilapangan, dari warga sekitar, baliho tersebut terpajang sejak pasangan calon tersebut mendapatkan nomor urut, atau sudah terpasang sebelum perintah menurunkan baliho oleh KPU, dan belum diturunkan sampai hari ini.

 

Satu buah baliho dengan nomor urut 4 diantara kedua foto calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga itu, berada di sekitat jembatan desa Panggak Laut, bukan di wilayah posko pemenangan.

 

Sementara, satu baliho yang bentuknya sama dengan baliho sebelumnya, berada di pinggiran jalan kampung Melukap ujung, kelurahan Daik, kecamatan Lingga.

 

Menurut sumber, warga sekitar lokasi baliho, bahwa baliho yang berada di kampung Melukap, bukan lah area posko pemenangan pasangan tersebut.

 

"Saya tidak tahu poskonya, ini bukan posko pemenangan," kata seorang wanita yang di duga pemilik gedung yang ada di depan posisi Baliho Kampung Melukap.