Perpanjangan SIM Kini Bisa Dilakukan Secara Online

Diterbitkan oleh pada Rabu, 23 September 2015 16:00 WIB dengan kategori Batam dan sudah 878 kali ditampilkan


 
Pelayanan Sim Online ini program Korlantas Mabes Polri diluncurkan secara serentak bertepatan dengan Hut lalu lintas ke 60. Di Kepri sendiri dilakukan dihalaman Kantor Samsat Kepri sejalan dengan peluncuran layanan Samsat Link.

 
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tantan Sulistyana mengatakan, perpanjangan SIM online sudah dapat dilakukan. Masyarakat bisa melakukan pembuatan dimana saja meski tidak sesuai dengan alamat KTPnya.

 
 “Di Provinsi Kepri, Satpas yang ditunjuk adalah Pelayanan SIM Polresta Barelang. Sementara untuk wilayah lain di Kepri belum terlayani dengan program tersebut. Pemilik SIM dari daerah lain, bisa melakukan perpanjangan atau peningkatan disini. Seperti dari SIM A ke SIM A Umum,”jelas Tantan, usai acara tersebut, Selasa (22/9).

 
Jika data yang ditampilkan semua cocok, maka dipastikan pembuatannya hanya butuh waktu sekitar 10 menit.