32 Petugas Lapas Nakal Diberikan Sanksi Berat

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 26 September 2015 18:19 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 737 kali ditampilkan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di bawah pimpinan Yasonna H Laoly tak main-main memberi sanksi kepada petugas lapas nakal. Bobrok yang menjadi rahasia umum ini membuat Menkumham murka dan menjatuhkan sanksi tegas pada pelaku.

 

"Juni kemarin ada 111 petugas sudah disanksi ringan, sedang dan berat. Yang berat sudah 32 petugas per Juni. Kesungguhan Kemenkumham untuk perbaikan menjadi komitmen," kata Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).

Pelanggaran petugas lapas diketahui kerap terjadi di lapas besar, salah satunya Nusakambangan. Menteri Yasonna tak mau kecolongan lagi. Ia ingin memantau sendiri pergerakan di lapas yang sering digunakan sebagai lokasi eksekusi mati itu.(TN)