KPU Jamin di Pilkada Tidak Ada Pemilih Siluman

Diterbitkan oleh pada Rabu, 14 Oktober 2015 20:24 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 961 kali ditampilkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan tidak ada penambahan jumlah pemilih yang tidak diketahui asalnya pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.



Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI), dianggap sudah sesuai dengan mata pilih yang ada.

Dia tegaskan, penetapan DPT oleh KPU OKU dan KPU OI dilakukan dengan mengacu pada peraturan KPU (PKPU) No 4 tahun 2015 tentang pemutakhiran data dan sesuai dengan tahapan, serta dijalankan berdasarkan Undang-undang (UU) No 8 tahun 2015.

"Kami belum mendapatkan kepastian laporan itu. Silahkan itu hak mereka (LIPPB). Namun perlu diketahui jika penetapan yang dilakukan KPU OKU dan OI tentu telah mengacu pada PKPI No. 4 tahun 2015 serta UU No. 8 tahun 2015,” kata dia seperti diberitakan RMOL Sumsel, Rabu (14/10).

Selain itu, lanjut dia, apa yang telah diputuskan dua KPU tersebut telah dilaksanakan secara transparan dan akuntable denhan melalui mekanisme pleno terbuka.

"Pleno yang dilakukan disaksikan Panwas (Panitia Pengawas), para saksi dan masyarakat umum,” jelasnya. [RMOL/sam]