Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Jaksa Agung H.M Prasetyo

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 17 Oktober 2015 09:39 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 866 kali ditampilkan

Status tersangka Patrice Rio Capella disebut-sebut memiliki korelasi dengan jabatan Jaksa Agung yang diisi oleh kader Partai Nasdem, H.M Prasetyo.

 

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, jika kecurigaan itu benar maka efek domino yang ditimbulkan adalah rusaknya institusi kejaksaan dan hancurnya Partai Nasdem. 

"Karena itu Presiden Jokowi harus memberhentikan Prasetyo dari jabatannya, guna menyelamatkan Kejaksaan Agung dari kemungkinan penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/10).

Menurutnya, penetapan Rio Capella sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelas tamparan keras tidak saja kepada Partai Nasdem, tetapi juga bagi enam fraksi di DPR. Sebab, terjadi di saat manuver parpol dan fraksinya di DPR untuk membubarkan KPK. 

Sekali lagi Petrus menegaskan, Presiden Jokowi harus segera membersihkan institusi Kejaksaan Agung dari anasir-anasir parpol. 

"Presiden Jokowi juga harus mencermati proses pergantian beberapa Jaksa Agung Muda/JAM  yang saat ini tengah berlangsung, karena tidak tertutup kemungkinan kader dari partai tertentu telah mengkondisikan calon jaksa agung muda tertentu," pungkasnya.[RMOL/wid]