Pj Bupati Lingga Terlambat Datang Sidang Paripurna DPRD Lingga di Skors

Diterbitkan oleh pada Jumat, 23 Oktober 2015 23:20 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.192 kali ditampilkan

LINGGA - Pelaksanaan rapat Paripurna dengan agenda permintaan persetujuan, kesepakatan bersama kebijakan umum dan PPAS APBD-P tahun 2015 yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Jum'at (23/10) terpaksa diskors DPRD Kabupaten Lingga. Pasalnya Penjabat Bupati Lingga, Edi Irawan, tidak bisa hadir di ruang rapat paripurna.

 

 

 

Hal tersebut membuat para anggota dewan yang telah hadir merasa jengkel. Karena telah dilakukan beberapa kali pengunduran waktu. Untuk menunggu kehadirian penjabat Bupati Lingga. Rapat yang akhirnya dimulai pukul 10.00 WIB tidak bisa juga di hadiri penjabat bupati Lingga.

Pantauan Terkininews di lapangan, ke tidak hadirian bupati tersebut menjadi perdebatan ditubuh DPRD. Pasalnya DPRD sendiri merasa konsistensi, dan kedisiplinan seakan tidak terperhatikan oleh pihak eksekutif.

H. Ambok T Syamsirwan, dalam rapat paripur tersebut menyampaikan, sangat menyayangkan, ketidak hadiran penjabat Bupati Lingga, pasalnya paripurna penyampaian nota kesepahaman tersebut adalah pintu awal pembahasan APBD-P.

Dia mengatakan, karena kurangnya kedisiplinan dari pihak eksekutif membuat rapat yang sudah dijadwalkan tidak bisa dilaksanakan." Saat ini pembahasan APBD-P sudah terlambat, ini juga bupati tidak ada, jadi akan tambah terlambat lagi pembahasannya," kata H. Ambok T Syamsirwan.

Sementara, Adina Putra, politisi PDI Perjungan, menuturkan hal yang sama. Dia meminta kepada pimpinan rapat agar menanyakan kepada pihak eksekutif, kapan waktu yang tepat paripurna dilaksanakan agar tidak terjadi hal yang sama.

" Kita sangat menyayangkan ketidak hadiran, penjabat bupati, waktu untuk pembahasan APBD-P sudah terlambat, tetapi penjabat bupati juga tidak hadir, ini akan membuat pembahasan semakin molor," tegasnya.

Menanggapi ketidak hadiran penjabat Bupati Lingga tersebut, Kamaruddin Ali, memberikan pilihan kepada anggota DPRD yang hadir, agar rapat di skors sampai pukul 15.30 WIB. Sampai penjabat bupati sampai di tempat. Namun usulan tersebut mendapat penolakan dari hampir separuh anggota DPRD yang hadir.

Adapun anggota DPRD yang hadir dalam rapat permintaan persetujuan, kesepakatan bersama kebijakan umum dan PPAS APBD-P tahun 2015 tersebut adalah, Raja Muchsin, Salmizi, Zakaria, H. Ambok T Syamsirwan, Khairil Anwar, Harman, Abdul Gani Atan Leman, Agus Norman, Agus Marli, Nordin. Sementara sidang paripurna di pimpin oleh Ketua Sementara Kamaruddin Ali, dan Muddasir Zahid.

Hampir seluruh anggota DPRD menolak, untuk di skorsing sampai Pukul 15.30 WIB, anggota DPRD meminta agar rapat paripurna diskors sampai hari Senin (26/10) yang akan datang.

Sementara ditempat yang sama, Nordin memberikan sedikit masukan kepada pimpinan rapat dan seluruh anggota DPRD yang hadir.
Dalam rapat paripurna tersebut, Nordin, mengatakan, skorsing rapat paripurna sampai pada hari Senin (26/10) akan menambah molornya pengesahan APBD-P.

" Kita harus pikirkan, pembangunan daerah, pasalnya jika APBD-P ini molor, maka pembangunan tida bisa berjalan ini harus kita pikirkan," katanya.

Namun masukan yang diberikan oleh Nordin, tidak bisa diterima oleh seluruh anggota dewan. Akhirnya rapat paripurna dengan agenda permintaan persetujuan, kesepakatan bersama kebijakan umum dan PPAS APBD-P tahun 2015, di skors sampai dengan Senin (26/10).

Informasi yang dihimpun Terkininews, di lapangan ketidak hadiran penjabat Bupati Lingga, Edi Irawan, dikarenakan masih dalam perjalanan pulang dari Tanjungpinang menuju Lingga.

Muhammad Aini, Sekretaris daerah Kabupaten Lingga, menuturkan, penjabat Bupati Lingga, Edi Irawan, sudah berangkat sejak pukul 06.00 WIB, dari Tanjungpinang menggunakan speed. Namun dalam perjalanan, speed yang ditumpangi Bupati mengalami kerusakan mesin. Hal tersebut membuat Bupati terlambat sampai di Lingga.

" Perhitungan kita, dari tanjung pinang paling lambat tiga jam, jadi pak bupati berangkat pukul 06.00 WIB, ternyata ada kerusakan, ini yang membuat terlambat," kata Muhammad Aini.

Akibat kerusakan mesin speed yang ditumpangi penjabat Bupati Lingga Edi Irawan, Bupati Lingga, sampai di Daik pukul 11.00WIB.