Pemuda Kampar Ini Tertangkap Bawa Sabu

Diterbitkan oleh pada Ahad, 25 Oktober 2015 20:58 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 772 kali ditampilkan

KAMPAR (RIAU) -Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap satu tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di dusun Bukit Injin desa Penyasawan kecamatan Kampar kabupaten Kampar Kamis (22/10/15).



Tersangka kasus narkoba yang berhasil diciduk petugas Kepolisian ini adalah AD alias RI (24) warga desa Penyasawan Kecamatan Kampar. Ia baru saja selesai menjalani rehabilitasi oleh BNK Kampar.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya transaksi narkoba diareal kebun sawit yang berlokasi di dusun Bukit Injin desa Penyasawan kecamatan Kampar kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut personil SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan kelokasi tersebut, sesampai di TKP petugas berhasil mengamankan tersangka AD alias RI dan selanjutnya disaksikan Harmaini Hasan sipemilik kebun dilakukan penggeledahan terhadap terhadap AD alias RI.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka ditemukan barang bukti antara lain 8 paket kecil narkotika jenis shabu shabu dengan berat 1,85 gram, 2 unit HP, 1 tabung plastik warna merah, 1 buah kaca pirex, 5 pak plastik bening ukuran kecil serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra kepada riauterkinicom Ahad (25/10/15) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka narkoba ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka AD alias RI ini belum lama ini sekitar tiga minggu yang lalu selesai menjalani rehabilitasi oleh BNK Kampar.

"Dari hasil pengecekan urine terhadap tersangka diketahui bahwa yang bersangkutan juga positif menggunakan narkoba. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"tuturnya.***(man)