Deputi Tegaskan Undang-undang Kepemudaan
‘’Kegiatan Merajut Indonesia merupakan berbagai kegiatan Kepemudaan dan Olahraga di titik terdepan Kepulauan Riau. Dalam peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, hal penting lainnya adalah berkaitan dengan Organisasi Kepemudaan di mana bulan Oktober tahun ini kembali menegaskan secara penuh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.’’ungkap Deputi Sakhyan, Rabu (28/10/2015).
Pemerintah berharap semua Organisasi Kepemudaan dapat menyesuaikan diri dengan Undang-Undang Kepemudaan tersebut, kata Menpora. Menpora berharap ruh dan nilai Sumpah Pemuda 1928 tetap mengilhami semua pihak dalam tugas-tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

