Anggota DPRD Tanjungpinang Minta BPJS Tidak Mempersulit Pasien

Diterbitkan oleh pada Ahad, 1 November 2015 15:16 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 764 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Tanjungpinang Rahma meminta BPJS tidak mempersulit pasien. BPJS, kata Rahma, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, pada acara jumpa pers terkait pembahasan tentang prosedur BPJS Kesehatan beberapa pekan kemarin.


“Saat itu ada sepasang pasutri yang kecelakaan, kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan, setelah diperiksa pihak puskesmas, menyatakan bahwa si istri menderita patah tulang, sementara sang suami mengalami pendarahan di bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Pihak puskesmas kemudian meminta kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit, namun setelah dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan kartu BPJS pihak rumah sakit mengatakan bahwa pihak keluarga harus memiliki surat rujukan dari puskesmas,” ungkap Rahma.

 

Seharusnya, kata Rahma, pihak rumah sakit mengerti terhadap kondisi pasien dan segala prosedur harus dipertimbangkan lagi, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Pihak BPJS diminta untuk tidak mempersulit prosedur dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang prosedur pengunaan kartu BPJS.