Pemko Batam Akan Bentuk BKP CCTv
Walikota Batam mengatakan pembentukan BKP ini sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2007 tentang CCTv. Badan tersebut nantinya berada dibawah kendali Pemko Batam, Badang Pengusahaan (BP) Batam, dan juga kepolisian.
Ketika ditanya mengenai anggaran, Ahmad Dahlan belum memberi keterangan karena di akuinya persoalan anggaran masih dalam pengkajian. Sementara itu kepala badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, salim mengatakan terdapat 380 titik rawan yang rencananya akan dipasangi CCTv. “Sekupang menuju batuaji, Matakucing dan beberapa daerah rawan lain menjadi Prioritas.
Keberadaan CCTv akhir-akhir ini menjadi permintaan dikarenakan maraknya aksi kejahatan terjadi di daerah rawan batam. Penyidikan menjadi lambat dan terkesan buntu dikarenakan minimnya petuunjuk lapangan yang ditemukan penyidik kepolisian. Hadirnya CCTv diharapkan mampu mengurangi aksi kejahatan terutama didaerah rawan yang selama ini menjadi tempat terjadinya kejahatan.

