Pemulangan TKI illegal Batam dipungut Biaya?

Diterbitkan oleh pada Jumat, 20 November 2015 13:48 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.521 kali ditampilkan

BATAM - Batam dibuat hebih beberap hari lalu dengan berita penggerekbekan 156 TKI Ilegal di ruko tanjung pantun pada hari selasa lalu (17/11/2015). Calon TKI Ilegal yang sudah ditampung di Shelter Dinas Sosial Batam tersebut akan segera dipulangkan.

 


Namun beberapa diantara TKI tersebut tidak bisa pulang dikarenakan tidak ada biaya setelah dikabarkan Dinas Pelayanan dan Penemptan dan Perlindungan TKI (P4TKI) memungut biaya pemulangaan untuk TKI Pria sebesar 800 ribu per orang.


Hal ini diakui langsung oleh salah seorang calon TKW illegal asal Madura, Masriah (30) “kami dipulangkan pakai lion air. Yang perempuan gratis kalau yang laki-laki bayar 800 ribu” kata masriah.


Namun kabar ini segera dibantah Koordinator P4TKI, Febi “semua biaya pemulangan gratis. Ditanggung semua oleh kami dari P4TKI”kata Febi. Febi menjelaskan saat ini tidak semua yang bisa dipulangkan karena menyesuaikan anggran yang ada terlebih dahulu. 89 orang TKI akan terlebih dahulu.