DPRD Batam : Panti Asuhan Batam yang memenuhi standar hanya 5

Diterbitkan oleh pada Senin, 23 November 2015 13:37 WIB dengan kategori Batam dan sudah 936 kali ditampilkan

BATAM - Disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, RIki Indrakari bahwa hanya ada 5 panti asuhan di batam yang terakreditasi oleh kementrian sosial dan memenuhi standar.

 

 

Berdasarkan pernyataan RIki terdapat  74 panti asuhan yang tersebar diseluruh kota batam. “tidak semua panti asuhan memenuhi standar” riki mengatakan pihaknya aka terus mendorong panti asuhan yang belum terakreditasi untuk membenahi adminsitrasi agar dinyatakan standar oleh kemensos “kami akan panggil seluruh pengurus panti untuk berdiskusi. Dan menanyakan kendala apa yang mereka temui dalam mendapatkan akreditasi” ujar Riki.

 

DPRD Kota Batam juga akan memanggil kelima panti asuhan yang telah berhasil memperoleh akreditasi guna berbagi bagaimana cara agar memperoleh akreditasi.

 

Riki juga menjelaskan beberapa standar yang harus diperhatikan tertuang dalam peraturan kementrian sosial No. 30/2011 tentang standarr nasional lembaga kesejahteraan pengasuhan anak (LKSA) atau yang akrab dikenal dengan panti asuhan.

 

Penekanan terhadap standarisasi panti asuhhan mencuat setelah terbongkarnya praktek kekerasan di panti asuhan Rizki Khairunnisa Batu Besar, Batam. Hingga kini praktek kekerasan yang terjadi disana masih terus diselidiki.