Anggota DPRD Tanjungpinang Kecewa Evaluasi APBDP yang Dilakukan Pemprop
TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Tanjungpinang yang juga merupakan sekretaris komisi II Muhammad Arif mengaku kecewa dengan kinerja Pemprop Kepri saat mengevaluasi APBDP 2015. Dia menilai ini berefek pada realisasi anggaran di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Terus terang saya kecewa dengan tim kinerja evaluasi APBD P. Ini merupakan catatan bagi penjabata Gubernur Kepri untuk bisa melakukan evaluasi kinerja," kata M Arif kepada wartawan.
Secara aturan, menurutnya evaluasi di tingkat propinsi dilakukan paling lama empatbelas hari tapi realitanya evaluasi lebih dari sebulan.
Ditambahkannya, DPRD Tanjungpinang sudah mengesahkan RAPBDP 2015 pada September idealnya pertengahan Oktober sudah turun tapi SK evaluasi APBDP 2015 Kota Tanjungpinang baru diterima akhir November.
"Pemprop harusnya konsisten dengan waktu empat belas hari," tegasnya.

