Pemangku Kepentingan Diminta Antisipasi Celah Kekisruhan Pilkada

Diterbitkan oleh pada Ahad, 6 Desember 2015 19:59 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 686 kali ditampilkan

Pilkada serentak 2015 adalah Pilkada serentak perdana di Indonesia, dan terbesar di dunia. Pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 ini akan diikuti oleh 269 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota di Tanah Air.


"Pilkada serentak ini adalah hal yang baru di negara kita, jadi agar penyelenggaraannya sesuai rencana, demokratis dan sesuai aturan, maka menurut saya ada beberapa hal yang harus menjadi atensi," kata pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada redaksi, Minggu (6/12).

Menurut mantan anggota DPR ini, dari sudut Kepolisian, kegiatan pengawasan yang dilakukan aparat di lapangan harus didukung.

Baru-baru ini Wakapolri Komjen Budi Gunawan meninjau Papua Barat dan Maluku Utara untuk memeriksa kesiapan personil, alut sista, mengantisipasi adanya parpol ganda yang mendukung calon pasangan lain, karakter masyarakat, potensi konflik, dan meminimalisir terjadinya tingkat gangguan kamtibmas.

"Memang sebaiknya menjelang Pilkada serentak ini aparat keamanan melakukan konsolidasi baik ditingkat pusat maupun daerah," ujar Susaningtyas.

Komunitas Intelijen Pusat (Kominpus) dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) juga harus melakukan koordinasi dalam hadapi berbagai ancaman keamanan yang dapat diwarnai kerawanan krusial dalam Pilkada serentak ini.

"Kerawanan krusial tersebut dapat berasal dari konflik SARA, adanya paslon yang separatis, perang media sosial dan media mainstream, quick count yang berbeda dari antara lembaga polling dan KPU, dan dipenghujung Pilkada kerawanan bisa meningkat saat penghitungan suara/rekapitulasi suara, dan gugatan uji materi Pilkada dan sengketa ke MK," papar Susaningtyas.