Setya Novanto Akan Dilaporkan Jokowi-JK ke Bareskrim

Diterbitkan oleh pada Rabu, 9 Desember 2015 13:58 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 755 kali ditampilkan

Presiden Joko Widodo menunjukkan kemarahannya terkait kasus pencatutan namanya yang diduga dilakukan Setya Novanto. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah terlebih dulu menunjukkan kemarahannya atas kasus yang sama.

 

Tidak sampai di situ, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut-sebut bakal melaporkan Setya Novanto ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama mereka. Informasi itu disampaikan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal. "Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," ungkap Akbar Faisal seperti dilansir Antara, Selasa (8/12).

 

Akbar menutup rapat soal asal mula informasi tersebut. Namun dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu. "Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.

 

Untuk diketahui, Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik karena meminta saham PT Freeport Indonesia dengan dalih akan diberikan ke Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

 

Presiden Jokowi marah besar namanya dicatut dalam urusan saham Freeport. Dengan muka tegang menahan amarah dia menggelar konferensi pers. "Tidak boleh namanya lembaga negara bermain-main lagi," kata Jokowi, Senin (7/12).

 

Napasnya tampak naik turun menahan amarah. Kemudian dia melanjutkan lagi ucapannya. "Saya nggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden sarap, presiden kopeg. Tapi sudah mencatut saham 11 persen itu yang saya tidak mau. Ini masalah kepatutan, masalah etika, moralitas, dan itu masalah wibawa!" tegasnya sambil meninggalkan ruangan.


(merdeka)