Pimpinan Baru KPK Didesak Untuk Periksa Jaksa Agung Prasetyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial di Provinsi Sumatera Utara yang telah menyeret Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Desakan itu datang dari Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) yang menyambangi Gedung KPK sambil membawa poster bergambar muka Prasetyo dengan tulisan "Copot Prasetyo, KPK Harus Berani Periksa HM Prasetyo".
"KPK harus berani periksa Prasetyo karena diduga telah berupaya untuk menghentikan kasus korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung," teriak koordinator aksi, Ello Ahmad di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
Menurut Ello, pengakuan istri muda Gatot, Evvy Susanti yang memberikan sejumlah uang ke pengacara Gatot yang juga terdakwa kasus upaya penyuapan, OC Kaligis untuk mengamankan perkara Bansos yang ditangani Kejagung.
"Pimpinan KPK yang baru harus berani mengungkap dan memeriksa Prasetyo untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini," tegas Ello.
(okz)

