Antara Hukum dan Keadilan

Diterbitkan oleh pada Rabu, 13 Januari 2016 14:27 WIB dengan kategori Opini dan sudah 804 kali ditampilkan

Hukum itu adalah peraturan norma atau sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Kata nya hukum itu dibuat untuk mengatasi segala urusan, tidak pilih kasih, tidak pandang bulu. Apa yang anda fikirkan tentang hukum Indonesia saat ini? Bagaikan sesuatu yang dianggap remeh oleh aparatur pemerintahan, terimakah mereka saat dikatakan uang dapat menandingi semua. Bahkan keadilan pun dapat dibeli dengan uang.

 

Bukan kah menurut undang-undang dasar 1945 pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa NKRI ini adalah Negara hukum, hal ini mengandung arti bahwa setiap orang sama dimata hukum, benarkah itu? Lalu bagaimana nasib mereka rakyat menegah kebawah yang melakukan sesuatu kesalahan hanya untuk kelangsungan hidup mereka. Menebang sebuah pohon saja lalu mereka ditahan, bagaimana dengan sebuah perusahaan besar yang membakar satu hektar lahan secara liar tanpa memikirkan kehidupan orang banyak, mereka justru bebas berkeliaran, bebas menebang bahkan membakar semua pohon yang ada dihutan. Mereka membuat kekacauan dimana-mana.

 

Apakah karna mereka rakyat MISKIN yang tak mampu membayar kalian sehingga tak ada sedikitpun keadilan untuk mereka. Bukankah kalian juga manusia yang mempunyai hati dan rasa kasihan. Bukan kah mereka juga warga Negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan? Jika begini keadilan yang dimaksud untuk apa ada hukum di Indonesia, toh rakyat miskin akan kalah dengan mereka yang kaya. 

 

Banyak aparatur pemerintah yang memakan uang yang seharusnya untuk rakyat miskin kan? Tak bermaksud menyinggung siapa pun hanya mengingatkan kembali para koruptor yang sekarang bebas diluar sana mereka hanya dihitung perbulan masa tahanan nya. Apakah tak terlalu ringan hukuman untuk koruptor yang merugikan Negara Indonesia ini, lalu apakah rakyat miskin itu merugikan Negara kita kemudian mereka ditahan bertahun-tahun. 

 

Saat terlintas dipikiran masyarakat apakah serendah itu hukum memberikan keadilan untuk rakyat miskin diindonesia, memang tak semua rakyat miskin memiliki akhlak yang baik namun setidaknya ada diantara mereka berusaha mendapatkan sesuap nasi dengan cara yang halal. Bersikap adil lah kepada masyarakat Indonesia terutama warga miskin.

 

Jika tak bisa bersikap adil untuk apa hukum di Negara kita, tak ada guna hukum berlaku apabila masih banyak diluar sana koruptor yang dibebaskan, aparatur yang melakukan PUNGLI, perusahaan besar yang membakar lahan untuk keuntungan sepihak. Hukum itu harus adil tak memandang status sosial. 

 

Jadi mulai dari sekarang untuk yang merasa punya hak atas hukum di Indonesia cobalah bersikap adil dan tak pandang bulu, siapa pun yang bersalah harus tetap dihukum. Kaya miskin seseorang harus tetap diberikan keadilan atas hukum.

 

 

Sherly try desmayanti 

Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji

Jurusan Ilmu Administrasi Negara