Curi Empat Tabung Gas 3 Kg, Warga Panipahan Rohil Dilumpuhkan Polisi

Diterbitkan oleh pada Selasa, 19 Januari 2016 18:51 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 2.057 kali ditampilkan

Seorang pencuri tabung gas elpiji 3 kg di Panipahan, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Ia mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

warga Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir dilumpuhkan aparat setelah mencuri empat tabung gas 3 kg. Aksinya diketahui saksi dan melaporkannya bersama korban.

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK, Kapolsek Panipahan AKP Wahariyana, melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (19/1/16), setelah dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti dirumah pelaku, saat akan dibawa ke Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir, pelaku berusaha untuk melarikan diri.

Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya langkah pelaku terhenti setelah timah panah bersarang di kaki pelaku.

Pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Dodi Syahputra (27) warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kamis (14/1/16) pukul 05.30 WIB, setelah diketahui mengambil empat tabung gas 3 kg dirumah korban.

Dari keterangan korban saat itu dia sedang tertidur dirumahnya dan mendengar suara teriakan “Si Uteh Pencuri” ternyata teriakan tersebut dari saksi Irfan Siregar (39) dan Wandy (29) keduanya adalah warga setempat.

Selanjutnya korban dan saksi membuat Laporan ke Polsek Panipahan bersama dengan saksi. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan dirumah pelaku A, dari dalam rumah pelaku ditemukan empat botol tabung gas 3 kg milik korban, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Panipahan untuk penyidikan lanjut.

“Pelaku saat ini berada di RTP Polsek Panipahan, pelaku terpaksa harus ditembak oleh Tim Opsnal Polsek Panipahan karena berusaha akan melarikan diri saat akan dibawa ke Polsek Panipahan, yang sebelumnya Tim Osnal telah melakukan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri. Dari rumah pelaku Tim Opsnal Polsek Panipahan menyita empat botol tabung gas guna penyidikan lanjut,” tutup Chery.