Gerak Siput Pemerintah Kota Dalam Perbaiki Jalan
Gerakan siput pemerintah , kenapa saya sebut gerakan siput ? Tentu saja jawabannya karna lambatnya penanganan pemerintah dalam bergerak untuk memperbaiki fasilitas yang menjadi kepentingan umum.
Saya mengerti bahwa pemerintah tidak bisa bergerak/berbuat seenaknya , karna mereka dibatasi oleh “tembok” yang disebut Undang – undang. Undang – undang telah dibuat sebagaimana mestinya demi lancarnya proses penyelenggaraan Negara kita ini , tapi mengapa pemerintah sangat lambat dalam penanganan masalah yang dihadapi , contohnya saja seperti Jalan yang berlobang.
Saya sebagai mahasiswa juga sekaligus sebagai masyarakat umum merasakan dampak dari gerakan “siput” pemerintah dalam hal perbaikan jalan. Banyak nya jalan yang berlubang tentu saja membuat tingkat kenyamanan masyarakat pengguna jalan menjadi terganggu .
Seperti jalan yang sering saya lewati saat hendak menuju ke Kampus , setiap harinya saya selalu mengendarai skuter matik hitam saya melewati Jl. Wiratno . Di jl. Wiratno saya sering sekali terhentak karna tidak menyadari ada lubang jalan yang cukup untuk membuat terkejut dan tersentak . Saya langsung kaget dan kendaraan saya sempat oleng ke kiri dan ke kanan, untungnya saat itu saya tidak terjatuh atau menabrak pengendara lain .
Apakah pemerintah harus menunggu jatuh korban baru memperbaiki jalan ? Apakah pemerintah harus menunggu berita Koran yag mereka baca berisikan “Kecelakaan maut di jl. Wiratno” ? Dan tersangka utamanya adalah “Lubang jalan” ? . Saya harap bapak – ibu wakil rakyat yang sedang duduk di kursi pemerintahan sigap dan tanggap akan opini saya , karna kalian juga dari rakyat , dipilih oleh rakyat , dan bekerja untuk rakyat. Terimakasih .

