Pengarahan Personil Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang

Diterbitkan oleh pada Selasa, 19 Januari 2016 05:51 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.592 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Dalam rangka mempersiapkan Personil Lapas Narkoba, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Kepulauan Riau Dahlan Pasaribu,SH,MM. memberikan pengarahan dan pembekalan kepada seluruh personil yang ditempatkan di Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang. yang pegawainya berasal dari Kanwil dan UPT di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.


 

Pengarahan dan pembekalan ini diawali oleh sambutan Dahlan yang mengatakan ‘’ saya tidak ingin melihat Lapas Narkoba terjadi pungutan liar karena itu Lapas Narkoba harus bebas KKN karena Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang merupakan percontohan’’Ucapnya. beliau juga memerintahkan untuk menyusun regu pengamanan, Senin (18/01/2015).


Dalam kesempatan yang sama dirinya juga mengingatkan kepada seluruh personil yang  ditempatkan di Lapas pada saat bertugas untuk tahan terhadap godaan. Dan juga Mengenai pemindahan Warga Binaan khusus Narkoba, setidaknya sudah mensosialisasikan ini pada keluarga dan warga binaan jauh-jauh hari. Kemudian untuk pasokan kebutuhan makanan dan barang warga binaan akan mengoptimalkan melalui