PDI-P Riau Kirimkan Dua Nama PAW DPRD Riau ke DPP
Akhirnya DPD PDI Perjuangan Riau mengirimkan dua nama PAW DPRD Riau ke DPP partai itu untuk mendapatkan persetujuan. Pengiriman itu telah beberapa kali tertunda karena berrbagai alasan.
Riauterkini-PEKANBARU- Setelah sempat tertunda dengan berbagai penyebab, akhirnya DPD PDI Perjuangan Riau kirimkan dua nama Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau ke DPP PDI Perjuangan. Dua nama yang dikirim juga dalam bentuk meminta persetujuan DPP PDI Perjuangan.
"PAW anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan sudah kita kirimkan ke DPP, meminta persetujuan dari nama yang kita sampaikan," kata Kordias Pasaribu, Ketua DPD PDI Perjuangan kepada wartawan, Kamis (21/01/16).
Adapun nama yang disampaikan ke DPP berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2014 yang lalu. Dua nama yang dimaksud yakni, Rusli Ahmad menggantikan Syafaruddin Poti serta Tengger Sinaga menggantikan Zukri.
"Setelah DPP menyetujui dua nama itu, maka kita akan kirimkan surat permohonan ke DPRD Riau untuk ditindaklanjuti PAW mereka. Nama-nama pengganti yang di PAW berdasarkan hasil Pileg kemarin," ungkapnya.
Kemudian tegasnya, PDI Perjuangan Riau menargetkan bulan ini, proses PAW sudah bisa dijalankan, baik di tingkat DPD, DPP, DPRD Riau maupun pemerintah Provinsi Riau dan dilanjutkan ke Kemendagri.
"Kita tidak berbicara kerugian, namun lebih kepada mekanisme partai. Di mana sesuai dengan instruksi, seluruh kader harus berusaha untuk mensukseskan dan mendukung kader lain yang maju dalam Pilkada serentak," ujarnya sekalian menjawab pertanyaan, apakah partai dirugikan dengan keterlambatan PAW ini atau tidak.
Sebagaimana yang diketahui, dua anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan Riau terpaksa diganti karena mengundurkan diri akibat maju pada Pilkada tahun 2015 yang lalu. Syafaruddin Poti maju pada Pilkada Rokan Hulu dan Zukri maju pada Pilkada Pelalawan.

