Pemko Pekanbaru Terima Hibah 50 Bus TMP dari Pusat

Diterbitkan oleh pada Jumat, 22 Januari 2016 05:50 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 868 kali ditampilkan

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerima hibah 50 unit bus ukuran besar dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, hari ini, Kamis (21/1) di Jakarta. Bus ini nantinya akan menjadi armada tambahan Sarana Angkutan Umum (SAUM) Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang sudah ada saat ini.



Hibahan bus ini secara simbolis diserahkan oleh Sekjen Perhubungan Ir Sugihardjo MSi diterima langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru DR Firdaus ST MT didampingi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Aripin Harahap.

Selain Pekanbaru, beberapa daerah di Indonesia juga mendapatkan hibah serupa. Wako Pekanbaru mengaku senang dengan hibah bus tersebut, karena dengan demikian maka akan menambah jumlah SAUM di Pekanbaru. Bantuan ini tepat ditengah tingginya daftar tunggu bus yang ada.''High Way TMP kita masih tinggi, maka dengan bertambahnya bus ini diharapkan bisa mempersingkat,'' ujar Firdaus.

Ia mengaku, 50 unit bus baru ini nantinya akan disebar pada 8 koridor yang ada. Usai serah terima, saat ini masih harus dilakukan pengurusan proses pengiriman dari Jakarta.''Tentunya perlu biaya dan itu sudah komitmen bersama menjadi tanggungan masing-masing daerah penerima,'' singkat Wako.‎

  Menerima hibah 50 unit bus Saum dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishukominfo) melalui Arifin Harahap selaku Ke
pala Dinasnya mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengurusan pengangkutan bus ke kota Pekanbaru.

"Insya Allah bulan Februari mendatang, bus sudah sampai di kota Pekanabru. Tapi mungkin dalam minggu ini akan ke Jakarta dulu untuk menandatangani serah terima hibah tersebut," ujar Arifin.

Wali Kota pekanabru, DR Firdaus ST MT berencana bus hibah tersebut akan beroperasi di Pekanbaru saja. Ke 50 unit bus itu nantinya dikatakan Wako akan dioperasikan melayani masyarakat dalam Kota Pekanbaru. "Semuanya akan dioperasikan di Kota Pekanbaru, mengenai koridor mana saja yang akan dilalui bus itu, nanti rundingkan lagi," katanya.

Ketika disinggung apakah ke 50 unit bus itu digunakan untuk kerjasama Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (PEKANSIKAWAN), Wako menuturkan tidak, karena Pekansiwan itu wewenang Gubernur.

"Bus itu dalam Kota Pekanbaru, ditempatkan pada koridor-koridor yang ruas badan jalannya lebar, sebenarnya rencana kita yang mengelola bus itu dua pihak yakni PD Pembangunan dan UPTD Dishub, namun berdasarkan peraturan yang berhak mengelola hanya BUMD atau BUMN," tutup Wako.


sumber