MUI Akan Segera Keluarkan Fatwa Terkait Gafatar
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Zaitun Rasmin mengimbau seluruh masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian masalah ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada pemerintah.
"Jangan melakukan tindakan sendiri yang merugikan umat dan bangsa. Ini akan ditangani dengan baik, masalah penyimpangan agama ditangani MUI, masalah keamanan mereka dan pelanggaran hukum ditangani pemerintah. Ini imbauan kami dari MUI kepada masyarakat, mengenai maslaah Gafatar, Ahmadiyah dan lainnya," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Di beberapa daerah seperti Aceh dan Kalimantan Barat, sambungnya, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Gafatar dan hal tersebut tidak akan berubah pada jajaran pusat yang rencananya akan mengeluarkan fatwa pada Februari.
"Insya Allah secepatnya (MUI Pusat) mengeluarkan tentang itu (fatwa). Ini sudah selesai dari komisi pengkajian, komisi fatwa, insya Allah awal Februari sudah keluar," terangnya.
Zaitun mengatakan, sebelum mengeluarkan fatwa tentunya MUI sebagai payung besar ormas-ormas Islam akan berhati-hati dan melakukan kajian secara mendalam. Pihaknya pun meminta semua ormas Islam untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan fisik.
"Biarlah pemerintah bekerja, MUI akan menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan," katanya.
(okz)