Ini Dia 24 Situs Radikal yang di Blokir Kominfo

Diterbitkan oleh pada Rabu, 27 Januari 2016 11:02 WIB dengan kategori Teknologi dan sudah 1.260 kali ditampilkan

Serangan Bom Sarinah menggerakkan hati masyarakat untuk membantu pemerintah dalam memerangi teroris. Salah satu cara yang dilakukan dengan melaporkan sejumlah situs yang dianggap radikal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

 

Dari laporan masyarakat tentang situs yang diduga mendukung atas perjuangan ISIS atau mendukung perjuangan mereka, pemerintah melalui Kominfo memutuskan untuk memblokir situs dianggap radikal, setelah beberapa waktu lalu Kominfo telah memblokir 11 situs radikal.

 

Melalui siaran pers Kominfo, sebanyak 27 situs terindikasi berisi konten radikal. Dari 27 situs itu, 24 situs telah diproses untuk pemblokiran dan tiga situs masih perlu didalami. Adapun situs-situs yang telah diblokir tersebut:

 

1. https://abdulloh7.wordpress.com/

 

2. http://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/

 

3. http://fursansyahadah.blogspot.co.id/

 

4. https://karawangbertawhid.wordpress.com/

 

5. http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/

 

6. https://arrhaziemedia.wordpress.com/

 

7. http://syamtodaynews.xyz/

 

8. https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/

 

9. http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/

 

10. http://kupastajam.blogspot.co.id/

 

11. https://mabesdim.wordpress.com/

 

12. http://anshorullah.com/

 

13. http://ajirulfirdaus.tumblr.com/

 

14. http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/

 

15. http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/

 

16. https://jalanallah.wordpress.com/

 

17. https://religionofallah.wordpress.com/

 

18. http://daulahislamiyyah.is-great.org/

 

19. http://ummatanwahidatan.is-great.org/

 

20. http://metromininews.blogspot.co.id/

 

21. http://al-khattab1.blogspot.co.id/

 

22. http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/

 

23. https://daulah4islam.wordpress.com/

 

24. www.muharridh.com

 

Selain situs-situs berisi konten radikal, Kominfo juga menerima laporan masyarakat tentang adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak. Akun itu saat ini sedang dalam proses pemblokiran.


(okz)