Menkopolhukam Sebut LGBT Harus Dilindungi

Diterbitkan oleh pada Rabu, 17 Februari 2016 14:11 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.744 kali ditampilkan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk dilindungi. Kelompok LGBT, kata dia, hanya perlu pencerahan agama.


"Apapun dia, apapun kerja dia, dia (LGBT) masih warga negara Indonesia, punya hak dilindungi," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/02/2016)

Luhut menegaskan, dirinya tidak setuju dengan penyelesaian permasalahan dengan menggunakan tindak kekerasan kepada individu LGBT.

Ia juga menekankan para individu LGBT tersebut memerlukan pendekatan agama dalam menanganinya. "Itu perlu pencerahan agama, psikologi, silakan saja. Saya tidak setuju dengan usir, bunuh atau apa. Saya ingin kita sebagai bangsa bermartabat, itu bukan maunya dia (LGBT)," tegas Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut pun menganggap permasalahan ini sebagai hal yang rumit dalam berkehidupan. Namun, lanjut Luhut, hal tersebut tidak terjadi pada orang-orang terdekatnya.

"Saya bersyukur itu tidak terjadi pada keluarga saya. Tapi saya juga tidak bisa jamin keluarga saya ke depan tidak akan seperti itu (LGBT)," ujar Luhut. (NBCI/rn)