BP Batam : Kami Siap Diperiksa

Diterbitkan oleh pada Rabu, 24 Februari 2016 10:04 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.068 kali ditampilkan

BATAM - Menanggapi kritikan bertubi-tubi yang belakangan ini menghujani Lembaga BP Batam, dan Juga rencana diperiksanya lembaga tersebut oleh Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BP Batam menyatakan siap.

 

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Istono "KIta siap, siapapun yang mau audit kita siap" kata Istono.

 

Istono juga angkat bicara terkait kasus lahan tidur yang selama ini menjadi masalah. ia menjelaskan waktu yang diberikan kepada pengusaha yang mendapat alokasi lahan adalah selama 180 hari setelah perjanjian. namun hal itu untuk lahan yang berukuran kecil "kalau untuk lahan yang lebih besar bisa lebih dari 180 hari" kata istono.

 

selain itu, Istono juga menjelaskan dibutuhkan 90 hari kemudiannyauntuk analisa Amdal, isin mendirikan bangunan serta izin lain oleh pemko Batam. selai itu ia juga menjelaska waktu yang lama tersebut untuk keperluan mempersiapkan perencanaan desain. Ia juga menyampaikan BP memang punya kebijakan dalam menarik lahan tidur, namun jika terdapat sengketa maka pihaknya akan lebih dulu memberi waktu untuk menyelesaikan.