LGBT dan Penyakit Sosial
Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ini pada dasarnya sudah ada pada sejak tahun 90-an tanpa kita sadari,komunitas gay mengantikan frasa merupakan istilah umum pada masa itu, akhirnya pada masa sekarang ini kita kenali yaitu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), namun pada realitasnya kelompok ini dikalangan masyarakat kurang diterima karna masyarakat beranggapan kelompok ini menyimpang dari agama. Tetapi ada juga sebagian kalangan masyarakat menerima kelompok LGBT ini khususnya masyarakat bagian barat yaitu seperti, amerika serikat dan Negara inggris lainnya.
Kelompok ini bergerak secara aktiv dan tidak terbendung dan juga adanya berbagai bentuk pengucilan dimasyarakat terhadap aliran sesat ini, suatu momentum yang sangat berharga bagi aliran sesat ini pada tahun 1996 diakui oleh masyarakat barat dan menambahkan Q (queer) homoseksual, menjadi LGBTQ. Dewasa ini kita juga banyak mengenal istilah yang kurang patut kita dengar, seperti hal ini dahulu namanya istilah LGBT ini gak ada di kalangan kehidupan masyarakat nenek moyang kita.
Di Indonesia LBGT ini sudah ada sejak tahun 2000 menyebar dengan berbagai himpunan di Indonesia. Berbagai penjabat mengeluarkan pernyataanyang memojokan kaum LGBT, seperti pernyataan Menteri pertahanan yang menyebutkan LGBT merupakan bagian dari perang proksi. Dan pemerintahan presiden jokowi sejauh ini seperti tak berbuat apa-apa untuk menurunkan ketegangan dan menenangkan kaum LGBT.Tak heran kalau para LGBT dilanda ketakutan,dan akhirnya hari nasional yang sejak tahun 2001diperingati setiap 1 maret, kali ini diselenggarakan secara tutup.Berdasarkan wartawan BBC Indonesia Rebecca Henschke beberapa waktu yang lalu (http://www.bbc.indonesia.com).
Vina ”Saya berusia 22 tahun dan saya berasal dari Bengkulu di Sumatra.Saya meninggalkan rumah dan pergi ke jakarta ketika berumur 17 tahun.Saya lari dari rumah karena banyak alasan, tapi yang paling utama karena situasi di sekolah. Jika kamu sedikit feminin, maka sekolah adalah tempat yang sangat, sangat tidak bersahabat di Indonesia.Saya tidak tahan jadi saya pergi dari Sumatra. Saya dengar Jakarta bagus dan saya bisa dapat uang disini. Hanya ada dua pilihan jika kamu waria, kerja di salon atau jadi PSK. Ternyata Jakarta tidak sebagus yang saya bayangkan. Banyak kekerasan disini terhadap kami, keadaannya berubah ketika saya ikut kompetisi waria muda dan ternyata saya tidak sendirian. Saya diajari tentang seksualitas dan hak asasi manusia oleh teman-teman. Kondisinya sekarang sudah lebih baik buat saya, tapi saya harus berpikir bagaimana menyimpan uang untuk hari tua.
Banyak orang bertanya khususnya orang awan, banyak yang belum mengetahui tentang LGBT ini, banyak bertanya akhirnya mencuat seperti, dikutip dari Koran (sindo batam) fakta LGBT ini sudah menyebar di banda aceh 500 pelaku LBGT ini sudah terdeteksi. Bergeraknya LGBT ini pastinya banyak masyarakat yang menentang terhadap aktivitasnya. Penyimpangan social ini dikalangan orang-orang barat itu terbuka terang-terangan, dan di Indonesia ini banyak ditutup supaya tidak ketahuan, dalam Penyebaran LGBT ini sangat lah mempengaruhi kalangan anak remaja dan usia produktif, faktanya di banda aceh terdapat mayoritas diantara mereka yaitu mahasiswa.. LGBT ini sangat menyimpang dalam masyarakat merupakan suatu kelompok yang merusak kepribadianya dalam hal apa saja, baik agama, harga diri dll. Pada dasarnya agama sudah melarang untuk tidak berbuat LGBT ini dengan semena-mena dalam aktivitas sehari-hari.
Maraknya Lesbian, gay, bisexual, transgender, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. MUI pun mengharamkan seluruh aktivitas LGBT di Indonesia .”pernyataan tersebut terhadap LGBT ini menolak segala bentuk,promosi terhadap dukungan legislasi, dan perkembangan LGBT di Indonesia,” ungkap ketua umum MUI (KH Ma’ruf Amin).
Ma’ruf mengatakan (www.liputan6.com) jika LGBT itu haram dalam agama islam dan juga agama-agama lainya. Selain itu, LGBT juga bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 Pasal 29 ayat 1serta pasal 28J tahun 1974 tentang perkawinan.”Aktivitas LGBT bertentangan dengan Fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan. Dalam fatwa ini dinyatakan bahwa homoseksual baik lesbian maupun gay dan sodomi hukumnya adalah haram. Juga dalam fatwa MUI tahun 2010 tentang transgender,”tegas dia.
“LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya merupakan bentuk kejahatan. Oleh karna itu kepada para pelakunya dapat dikenakan hukuman oleh pihak yang berwenang,” imbuh Ma’ruf.
MUI, lanjut dia, mendukung pemerintah dan KPAI untuk melarang masuknya dana asing yang diperuntukkan bagi kampanye sosialisasi serta dukungan LGBT di Indonesia yang dilakukan pihak mana pun. Termasuk organisasi internasional maupun perusahaan internasional. MUI pun mendorong pemerintah agar segera membuat aturan perundangan-undangan yang melarang beragam bentuk aktivitas LGBT.
“Mendorong proses legislasi dan peraturan perundangan yang pada intinya memuat, menegaskan pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual yang menyimpang lainya dan, menegaskan sebagai kejahatan,” ujar Ma’ruf. Aktivitas LGBT juga merupakan suatu penyakit yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menjadi sumber berbagai penyakit yang menular. MUI pun siap membantu pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk melakukan rehabilitasi kepala siapa saja yang memiliki aktivitas menyimpang.
Ma’ruf mengatakan “Siapapun yang memiliki aktivitas menyimpang seharunya dibina dan MUI bersama pemerintah siap membantu melakukan pembinaan juuga bersama organisasi masyarakat islam dan majelis-majelis taklim. Merupakan suatu keharusan adanya rehabilitasi bagi setiap orang yang memiliki kecenderungan seks menyimpang untuk dapat kembali normal, tidak ada satu ayat yang memperbolehkan aktivitas LGBT. Jika ada para pelaku yang mengatakan ada ayat yang membolehkan LGBT ini, maka itu adalah ayat-ayat palsu. Ayat-ayat palsu yang ditafsirkan secara menyimpang (soal LGBT) Fatwa MUI itu berdasarkan ayat-ayat dan hadis. Justru jika ada yang membenarkan melalui ayat, itu menyimpang. Kita akan minta dilarang LGBT sebab itu melakukan penyimpangan. Bahkan itu bisa dianggap sebagai penodaan agama.”
Indonesia sebagai bangsa timur tentu maraknya aktivitas LGBT di masyarakat kurang diterima walaupun masih ada fakta-fakta yang telah ada di masyarakat, yaitu banyak pelakunya anak remaja dan usia produktif. Padahal di usia ini belajar dengan baik dan rajin sungguh membanggakan bangsa dan negara. Bangsa kita akan menghadapi tantangan hukum prasangka yang tidak di alami oleh masyarakat non-LGBT, adat istiadat tradisonal masyarakat non-LGBT kurang berkenan dengan namanya homoseksual,lesbian dan bermacam-macam karna masyarakat tetap berpegang teguh pada agama dan adat istiadat mereka. Disini juga masyarakat non-LGBT sangat dipengaruhi oleh aktivitas penduduk LGBT ini dengan social politik. Aktivitas ini banyak yang sering terjadi di masyarakat non-LGBT dengan politik social, oleh karna itu kita harus menjaga diri dari pergaulan bebas dalam masyarakat.
Isu terkait LGBT ini diseluruh dunia orang mengorganisasikan diri untuk melawan mengakhiri kelompok ini dalam segala bidang. Namun demikian, untuk meraih keberhasilan perjuangan ini perlu melibatkan pelakunya dalam struktur sendiri sebagaimana perlu tercakup dalam analisis teori, dan metode untuk perubahan.Dalam Al-Qur’an Salah satu azab Allah swt yang paling dahsyat yang dikisahkan dalam Al-Qur’an tentang perilaku menyimpang yakni, lesbian, homoseksual dan gay dikisahkan dalam beberapa surah. Dewasa ini sebaiknya bagi para kaum wanita dan pria intropeksi diri dan menjaga kewibawaan kita sebagai manusia yang derajatnya disisi Allah yang paling mulia. Berdasarkan apa yang kita lihat sekarang ini banyak orang-orang tersesat, terjerumus dalam budaya barat dan mereka mengikutinya.
Dalam pembicaraan orang ramai baik itu dalam media social dan bermacam-macam media lainnya banyak orang membicarakan tentang aktivitas LGBT ini dilingkungan masyakat, penyimpangan social ini harus di atasi dengan hal apa pun. Maraknya kelompok ini membuat kecemasan orang ramai. Sebaiknya sama-sama kita atasi dalam hal social dan politik. Dengan datang nya kumpulan LGBT ini banyak orang yang kebingungan melihat fenomena yang misalnya perempuan sama perempuan berciuman di masyarakat orang ramai, itu sebabnya sekarang ini budaya kita sudah berubah dengan budaya barat yang melanda saat ini, itu semua tergantung kepada kita sendiri yang mempilter atau menyaring budaya-budaya yang masuk dalam lingkungan kita.
Dewasa ini sebaiknya kita mencerminkan kepribadian kita supaya menjadi lebih baik kelaknya untuk membangun bangsa kita ini dengan penuh tantangan, sebaiknya kita hadapi bersama dan bekerja sama, maraknya aktivitas LGBT ini dengan percaya diri kita tanamkan dengan keimanan kita masing-masing supaya tidak terjerumus ke kelompok LGBT ini. Inilah saatnya peran tokoh agama dan organisasi masyarakat berperan aktif untuk membendung fenomena buruk ini dengan menanamkan nilai agama dan nilai luhur bangsa kepada generasi muda. Dan juga peran negara harus terlihat terarah untuk melindungi rakyat dari kelompok LGBT ini dengan melalui tindakan hukum yang harus jelas dan tegas.
*Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang