Polda Kepri Amankan Sabu 3,1 Kilogram
BATAM (Kepri) - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri mengamankan Ag yang kedapatan membawa sekitar 3,1 kilogram sabu dan 15 butir ekstasi asal Malaysia saat berada di Teluk Nipah Punggur Batam.
"Pelaku diamankan Sabtu (5/3) saat menunggu taksi di Punggur. Sabu itu dibawa dari Malaysia dengan 'boat pancung' oleh pelaku," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat menyampaikan siaran pers di Markas Polair Polda Kepri Sekupang, Batam, Senin.
Kapolda mengatakan pada Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB, Tim penyelidik Satrolda Dit Pol Air Polda Kepri melaksanakan penyelidikan disekitar perairan Teluk Nipah Telaga Punggur dan mendapat Informasi bahwa ada orang membawa tas tenteng bewarna hitam yang diduga narkoba.
"Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota Lidik Satrolda melakukan penyelidikan dis ekitar Teluk Nipah Punggur Batam. Saat melakukan penyelidikan anggota Lidik Satrolda Polda Kepri melihat seorang laki-laki yang sedang berdiri di tepi jalan hendak menghentikan mobil taksi," kata dia.
Anggota Lidik Satrolda mencegat dan memeriksa tas warna hitam milik pelaku dan ditemukan barang bukti narkoba tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Dit Pol Air Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan lanjutan di Polair, pelaku berangkat dari Tanjung Uban ke perairan Batu Putih (Perbatasan Indonesia-Malaysia) dengan menggunakan boat pancung bermesin tempel 40 PK untuk mengambil sabu dan ektasi. Selanjutnya barang tersebut di bawa ke Batam sebelum ketahuan anggota dan ditangkap," kata Sam.
Pelaku, kata dia, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini Subditgakkum Dit Pol Air Polda Kepri sedang melakukan Pengembangan dari kasus tersebut. Selanjutnya akan terus dikembangkan oleh satuan Direktorat Narkoba Polda Kepri untuk mengungkap jaringannya," kata dia.
Kapolda menegaskan pemberantasan jaringan narkotika akan terus dan rutin dilakukan agar jumlah masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba terus meningkat.
"Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas," kata Sam. (Antara)