Debt Colector Adira robek Lengan Warga dengan benda Tajam Saat menagih

Diterbitkan oleh pada Kamis, 24 Maret 2016 17:20 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.077 kali ditampilkan


 

Korban berinisial A menuturkan saat itu ia pergi ke pasar pagi jodoh menggunakan sepeda motor milik temannya. Korban didatangi pelaku yang mengatakan akan menarik motor tersebut karena menunggak pembayaran. Korban saat itu menolak karena sepeda motor yang dibawa adalah milik temannya yang diagaikan kepadanya. Meski sudah menghindar korban terus dipaksa

Sempat terjadi rebuatan sepeda motor antara korban dan 2 palaku hingga kedua pelaku bahkan meneriaki korban sebagai maling dan korban mengaku hamper menjadi bulan-bulanan warga. “beruntung saya bisa bikin warga percaya” kata A.

Tidak hanya diteriaki maling, A juga mengalami luka hingga harus mendapatkan belasan jahitan pada lengan kirinya akibat dianiaya dengan benda tajam. Korban kemudia melaporkan kejadian ini ke Polsek Bengkong. Kedua pelaku kemudian di tangkap di Kantor Mega Central Finance, Batam Centre sore harinya.

 

Kapolsek Bengkong, AKBP Syamsul Rizal menyayangkan tindakan para debt kolektor yang suka main hakim sendiri. “seharunya ada peringatan dengan disurati terlebih dahulu bukan main hakim sendiri” Kata Samsul. Ia juga menuturkan kedua debt kolektor tersebut bisa dikenakan pasal pencurian dan kekerasan.