Disnaker Batam Akan Peringatkan 3 Perusahaan Bandel
Zarefriadi menuturkan pihaknya menemukan setidaknya 3 perusahaan yang ternyata sampai saat ini membayar upah karyawanya dibawah Rp 2.994.112 “kita temukan ada 3 perusahaan” katanya meski zarefriadi sendiri enggan membeberkan nama perusahaan tersebut.
Meski tidak mau membeberkan nama 3 perusahaan tersebut dengan alas an tidak ingat nama dan bidang dari perusahaan tersebut, namun kadisnaker memastikan ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan skala kecil “saya tidak ingat tapi itu perusahaan kecil” kata Zarefriadi
Kadisnaker sendiri menjelaskan disnaker pastinya akan menegur dan apabila perusahaan tersebut terus membandel maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencabut izin usaha “akan kita tegur, jika masih juga bandel kan kita beri SP. Tapi jika masih saja terus bandel kita akan cabut izin usahanya” kata Zarefriadi.
Zarefriadi menuturkan Disnaker batam membentuk tim pengawas yang terdiri dari untuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di kota Batam.