Komisi A DPRD Kabupaten Kediri Kunker ke Pemkab Bintan

Diterbitkan oleh pada Kamis, 24 Maret 2016 19:35 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.458 kali ditampilkan

BINTAN - Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Bintan, Sekda Kab. Bintan Ir. Lamidi, MM didampingi Asissten 1 Bidang pemerintahan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum serta Kabag Risalah Setwan Bintan menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kab. Kediri, Jawa timur.

 

Dalam kunjungan kerja tersebut Ketua Komisi A DPRD Ketua komisi, Edy Suprapto, S. TP, mengatakan bahwa dalam kesempatannya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan adalah untuk bertukar informasi terkait tentang Sejauh mana progres Kabupaten Bintan dalam penerapan UU No. 23 tentang pemerintahan daerah dan persiapan Perda-perda yang menjadi implikasinya.


Dalam pemaparan yang disampaikan Asissten 1, Muhammad Hendri, MM mengatakan’’ Kabupaten Bintan tentang UU No. 23 masih dalam tahap persiapan, Terkait dengan peraturan-peraturan tersebut, banyak sekali perubahan yang harus dilakukan yaitu yang dulunya menjadi urusan Kabupaten Kota diserahkan ke Pemerintah provinsi dan berakibat adanya Penyesuaian Penyesuaian Struktur Organisasi tata kerja’’ungkapnya, Kamis (24/03/2016).