Pengamat Ekonomi UIB : Penghentian Pejabat BP Batam Tidak Perlu Kompensasi

Diterbitkan oleh pada Kamis, 24 Maret 2016 17:07 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.112 kali ditampilkan


 

Suyono berpendapat penghentian para pejabat BP Batam tidak perlu kompensasi karena penghentian tersebut merupakan “tidak ada aturan yang mewajibkan Negara membayar kompensasi.ini menjadi hak dewan kawasan untuk melakukan restrukturisasi” kata Suyono.

Suyono menjelaskan saat ini Mustofa dan rekan-rekan masi resmi sebagai pemimpin BP Batam yang sah sesuai dengan SK yang diterbitkan oleh DK yang lama. Namun tentunya Mustofa dan Rekan-rekan jika sewaktu-waktu DK yang baru mencabut SK tersebut.

 

Suyono juga menegaskan pastinya Menko tidak begitu saja memberhentikan para petinggi BP Batam tersebut. Tentunya ada sesuatu yang sudah dipersiapkan untuk menggantikan. Suyono juga menegaskan sekali lagi kompensasi adalah sesuatu yang dinilai tidak perlu karena memang tidak ada aturanya. Namun Suyono mengatakan bisa saja Menko sudah menyiapkan jabatan baru untuk para petinggi BP yang telah puluhan tahun mengabdi tersebut.