Karyawan PT Tonasa Hendak Gugurkan Kandungan Wanita Yang Dihamilinya

Diterbitkan oleh pada Ahad, 27 Maret 2016 13:57 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.564 kali ditampilkan

MAKASSAR - Sunnguh Malang Nasib yang menimpah yusriati (22) warga jln poros tonasa 2 kampung bontoa kab. pangkep, Ia kini hamil berumur 8 bulan hingga dan pria yang menghamilinya enggan bertanggung jawab.

 

Informasi yang di himpun dari pihak keluarga korban, pelaku bernama Prdaja achmad alkasad (26) warga kam. talaka kab. pangkep bekerja sebagai karyawan tetap di pabrik semen PT. Tonasa 5.

Yusrianti saat di konfirmasi via seluler pada Minggu(27/3/2016) mengatakan, sudah berupaya dan berulang kali melakukan komunikasi dengan prdaja, "dia tidak mau pak ketemu dengan saya selalu menghindar, hanya dia memberikan uang 1 juta menyuruh saya untuk menggugurkan kandungannya. Uan 1 juta itu dikasih melalui kakak saya. Uang tersebut masih saya simpan sebagai barang bukti. yang jelasnya pak saya minta agar prdaja bertanggung jawab" ujarnya.

Yusrianti juga menambahkan sudah bertemu dengan kepolisian untuk penyelesaian kasus ini, "saya juga sudah bertemu dengan pihak kepolisian pak, polres pangkep bagian unit PPA, namun, pihak kepolisian mengarahkan untuk mengkoordinasikan dengan pihak pelaku dulu"paparnya.

sementara itu Rohani, Ibu Korban mengharapkan agar pelaku bertanggung jawab secepatnya, "kami pak tidak tau mau kemana lagi mengadu, saya meminta agar pradja bertanggung jawab, untuk itu dalam waktu dekat kami akan kembali lagi melaporkan kasus ini ke mapolres Pangkep,tutupnya.

Hal serupa di ungkapkan uje paman korban ia mengatakan akan melaporkan pelaku apa bila jika tidak mau bertanggung jawab dengan percobaan pengguguran kandungan,"ini sangat tidak wajar seorang pegawai PT Tonasa 5 berbuat hal begini dengan keluarga kami, kami minta untuk pelaku segerah bertanggung jawab, kami akan mengaduhkan hal tersebut di pihak PT Tonasa, paparnya.