BC Batam Berhasil Amankan 178 gram Sabu Asal Malaysia

Diterbitkan oleh pada Selasa, 29 Maret 2016 07:20 WIB dengan kategori Batam dan sudah 653 kali ditampilkan

BATAM - Petugas Direktorat Pengamanan BP Batam dan Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Centre menangkap MI (37) yang berupaya menyelundupkan 178 gram sabu asal Malaysia pada Senin siang, selanjutnya diserahkan ke Polda Kepri.

 

"Kami masih dalami. Barang bukti dan pelaku ada di Polda Kepri," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso di Batam, Senin.

Penangkapan tersebut bermula saat pelaku tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center pukul 10.00 WIB dengan Ferry MV Citra Indah 99  dari Pasir Gudang, Malaysia.

Ketika telah selesai melakukan pengecekan paspor, kata dia, pelaku menjalani pemeriksaan mesin pemindai (x-ray) kemudian dilakukan pengecekan bodi oleh petugas Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Anggota Ditpam mencurigai tersangka karena saat pengecekan bodi tersangka merasa grogi dan expresi diri berubah.

Selanjutnya petugas Ditpam BP Batam dan Bea dan Cukai membawa tersangka ke dalam pos untuk pemeriksaan secara intensif untuk  kecurigaan bahwa pelaku membawa narkoba.