Simpan Sabu, Warga Air Molek Ditangkap Polres Inhu
RENGAT (RIAU) -Akibat memiliki narkotika jenis sabu-sabu warga Air Molek kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diamankan jajaran Polres Inhu.
Diamankannya Erdianto Alias Atan Bom (37) warga Simpang Bom Air Molek, Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu oleh jajaran Polres Inhu dilakukan pada Senin, (28/3/16). Sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu, AKP M.Ari Surya, Selasa (29/3/16).
"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat diamankan dari tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 4 paket shabu yang disimpan di dalam saku celananya," ujarnya.
Ketika dilakukan interograsi, tersangka mengaku kalau 4 bungkus paket kecil Sabu siap edar tersebut didapatkan dari sdr Eri. "Tersangka berikut BB sabu seberat 0,73 gram, langsung diamankan ke Mapolres Inhu guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya. *** (riauterkini/guh)

