Bantu Pengusaha Singapura Kabur, Petugas Imigrasi Batam Jadi Tersangka

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 2 April 2016 06:29 WIB dengan kategori Batam dan sudah 899 kali ditampilkan

BATAM - Unit Reskrim Polresta Barelang saat ini tengah menangani kasus kaburnya WNA yang disebut-sebut sebagai pengusaha asal singapura.

WNA bernama Sam berhasil kabur dari rumah Detensi Imigrasi Kelas IA Khusus Batam, Batam Center. Dalam rekaman CCTV terlihat pria dengan penutup wajah membantu pelarian WNA singapura tersebut. pria dengan penutup wajah bisa leluasa masuk karena menggunakan ID salah satu pegawai Imigrasi yang tengah piket saat itu, Jul. Pria bersebo itu sendiri bernama Manassar yang ditanggkap di Medan beberapa hari setelahnya.

Sam dan Jul dituduh terlibat gratifikasi. Manassar mengaku mendapatkan jatah sebesar 100 juta rupiah dari hasil meloloskan Sam. sementara itu Jul mengaku mendapatkan 50 juta Rupiah.

Sam Chettri adalah WNA yang ditahan imigrasi Batam setelah ketahuan menggunakan Paspor palsu pada 22 desember 2015 lalu. namun pada 24 januari, Sam yang berusia 55 tahun tersebut berhasil kabur.

Dugaan kongkalikong dengan petugas Imigrasi pun menguat. Namun, petugas pengawas tahanan beralasan saat itu tertidur. Mereka pun cuma dihukum ringan.

"Ada dua orang yang piket. Mereka bilang tertidur. Sudah kita berikan sanksi. Ringan," kata Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Agus Widjaja.

Saat itu petugas jaga mengatakan Sam berhasil kabur dengan membobol jeruji baja. namun kenyataan rekaman CCTv membuktikan sam Dibantu kabur oleh seorang pria dengan penutup wajah

Saat ini kepolisian sudah terus lakukan koordinasi dengan interpol. diduga  kuat sam saat ini tengah berada disingapura.