DPRD Kota Batam Himbau Pengusaha Taat Aturan Jika Ingin Reklamasi Pantai

Diterbitkan oleh pada Rabu, 20 April 2016 14:12 WIB dengan kategori Batam dan sudah 860 kali ditampilkan


 

Terkait reklamasi yang dilakukan PT BCM di kampung belian Batam Centre, Nyanyang memastikan akan segera memanggil instantis terkait dan melakukan rapat dengar pendapat (RPD). Nyanyang menegaskan masalah reklamasi bukanlah masalah yang bisa disepelekan.

Pantai kampung belian rencananya akan dibangun kawasan perumaha Royal Bay. Reklamasi yang mengundang penolakan dari kelompok nelayan tersebut dikhawatirkan akan mengancam mata pencaharian Nelayan.

 

Nyanyang menuturkan pihaknya baru akan memanggil Bapedalda pada bulan mei mendatang. Sementara itu nelayan terus melakukan protes karena pada RPD sebelumnya sudah ada kesepakatan agar PT BCM menghentikan reklamasi. Namun perintah itu tidak diindahkan pihak PT dan memancing reaksi dari para nelayan.