Empat Anak di Banten Dicabuli Tukang Odong-Odong

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 19 Mei 2016 13:06 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 807 kali ditampilkan

CILEGON - Empat anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang tukang mainan odong-odong. Begitu mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku berinisial DRW di Lingkungan Bumi Waras, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

"Penangkapan dilakukan setelah ada keluhan dari bocah yang menjadi korban tukang odong-odong. Dari keterangan para korban, tindak pelecehan seksual itu dilakukan pelaku saat para korban berada di atas odong-odong miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Rizki Salatun, di Mapolres Cilegon, Kamis (19/05/2016).

Sampai sekarang, Lanjut Rizki, kepolisian masih memeriksa intensif pelaku. "Sementara sudah ada empat orangtua anak yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tukang odong-odong tersebut," ujarnya.

Kakek dari salah seorang korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan pelaku berupa menggerayangi kemaluan korban anak perempuan.

"Cucu saya sempat cerita, waktu naik odong-odong dia digerayangi sama tukangnya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara tujuh tahun. (rol)