PT BMW Cabut Tiket Masuk ke Kawasan Eco Village Bintan
BINTAN - Setelah Komisi II DPRD Bintan melakukan hearing bersama PT BMW dan DPPKD siang tadi Rabu (25/5) akhirnya tiket masuk ke kawasan Eco Village dicabut.
Hal ini seperti diungkapkan Muttaqin Yasir anggota DPRD Bintan kepada terkininews.com.
"Komisi II DPRD BINTAN melakukan hearing dengan PT BMW dan DPPKD terkait pemberlakuan tiket masuk ke kawasan Eco Village, hal ini dilakukan berdasarkan hasil kunjungan Komisi II ke lapangan. Temuan dari kunjungan tersebut bahwa mulai tanggal 1 Juli 2015 PT BMW selaku pengelola kawasan Eco Village telah memberlakukan tiket masuk bagi wisatawan yg masuk ke kawasan tersebut dengan tarif Rp 30.000 bagi wisatawan asing,Rp 20.000 utk wisatawan lokal (dewasa) dan Rp15.000 (anak).Namun setelah Komisi II tiket masuk tersebut sudah dibatalkan," kata Muttaqin Yasir.
Dia menilai bahwa pemberlakuan tiket masuk tersebut belum memiliki payung hukum karena setelah komisi II selidiki ternyata kawasan Eco Village belum memiliki ijin operasional sebagai kawasan wisata.
Maka kami menyarankan kepada pihak pengelola untuk mengurus ijin operasional agar ada payung hukum dalam penetapan kawasan tersebut sebagai destinasi wisatawan di Kabupaten Bintan.
"Karena kami berharap dengan adanya penetapan tersebut bisa memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah. Selama ini dari tiket yang dicetak sebanyak 3000 lembar sudah terpakai 1.077 lembar,dan sdh disetor ke kas daerah sebesar 5.9 juta," kata Muttaqin Yasir.
Hadir dalam pertemuan tersebut Jamin Hidayat mewakili PT BMW dan Adi Prihantara selaku ketua DPPKD Bintan.