BNNP Kepri Lakukan Tes Urine Di Lingkungan PNS Lingga
LINGGA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, lakukan tes urin seluruh PNS jajaran perkantoran pemerintahan Kabupaten Lingga. Hal itu dilakukan sesuai keinginan Bupati Lingga, yang sebelumnya meminta agar BNN lakukan tes urine terkait kasus yang narkoba yang terjadi di Lingga dengan dugaan melibatkan salah satu PNS Lingga, Kamis (26/5).
Kepala Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Pemprov Kepri, AKBP Pol Ahmad Yani B, SH mengatakan, untuk tes urin kali ini disejalankan dengan agenda kegitan sosialisasi bahaya narkotika dan audiensi tentang pembentukan BNN di tingkat Kabupaten Lingga, yang mana untuk di Kabupaten Lingga, hingga saat ini masih belum memiliki BNN.
"Kegitan ini merupakan inisiatif dari Bupati dan Wakil Bupati Lingga tempo hari, ketika mereka datang ke BNN. Disamping kita ber audiensi tentang pembentukan BNN di Kabupaten Lingga, mereka juga minta kita melaksanakan tes urin ini," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh BNN dan Pemerintah Kabupaten Lingga tersebut, disambut cukup antusias oleh seluruh PNS. Hal ini menjadi bukti adanya dukungan besar dari para aparatur sipil di Lingga ini untuk sama-sama bersih dari narkoba yang merupakan ancaman berat bangsa ini seperti halnya 3 perkara bahaya yang diutarakan presiden Jokowi. Mengenai hasil dari tes urin tersebut, dia menjelaskan, akan diserahkan kepada kepala daerah sebagai refrensi dalam menegakkan komitmen PNS terbebas dari Narkoba.
"Setelah di lingkungan pemerintahan, ada kemungkinan merambah sampai ke tingkat masyarakat, dan lingkungan sekolah-sekolah. Ini merupakan wujud dari keinginan kita bersama untuk bersih dari narkoba," ungkapnya.
Dia katakan, terkait upaya lebih lanjut kedepan pihak BNN dan Pememerintah daerah Lingga akan sesegera mungkin membangun BNN tingkat kabupaten sebab sejauh ini, di Lingga memang belum memiliki badan narkotika tersebut. Apalagi ditambah maraknya kasus narkoba yang sudah masuk ke ranah kabupaten/kota di Kepulauan Riau.
"secepatnya, kita akan bentuk badan narkotik di kabupaten ini. Kita sangat berharap itu. Untuk sementara, akan di kepalai Wakil Bupati, sebelum adanya kepala BNN Defenitif," terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar yang juga hadir dalam pelaksanaan tes urine tersebut, mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung berlangsungnya kegiatan tes urin kepada jajaran PNSLingga. Menurutnya pemerintah daerah sangat menginginkan jajaran pegawai pemerintah Kabupaten Lingga terbebas dari narkoba.
"Kita Kita sangat mendukung, Justru saya yang minta ini dilakukan,” tuturnya.
Untuk tindak lanjut dari kegitan tersebut, dikatakan Nizar, nanti akan ada laporan tertulis dari BNNP kepada Kepala Daerah mengenai hasil tesnya. Jika ditemukan ada PNS Lingga yang positif narkotika, maka daerah akan menjatuhkan sangsi kepada pegawai tersebut namun tidak pada sangsi pemecatan. Menurutnya hal ini mungkin sedikit sulit untuk di terapkan sebab sangki pemecatan itu lebih pada penegakan kedisiplinan pegawai, seperti yang di atur dalam undang-undang.
"Kita akan dudukkan dulu mengenai sanksinya. Seperti biasa, yang terlibat akan diberikan pembinaan atau penurunan pangkat satu tingkat," ungkap Nizar. (MK)

