Kesbangpol: Takkan Ruang Paham Radikal Masuk Lingga

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 29 Mei 2016 19:12 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 814 kali ditampilkan

LINGGA - Maraknya perkembangan paham-paham radikalisme di era sekarang menjadi pekerjaan berat tiap elemen pemerintahan guna pencegahan lebih dalam. Seperti pantauan yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga yang tidak akan memberikan celah bagi berkembangnya organisasi - organisasi yang berpaham diluar pancasila.

Lingga pernah kecolongan kelompok Gafatar yang pernah terorganisasi di Kesbangpol Lingga. Namun kali ini untuk paham Komunis yang mulai tumbuh lagi di Indonesia untuk di kabupaten Lingga Kepala Kesbangpol Lingga, Firdaus katakan tidak akan memberikan ruang berkembangnya paham terabut.

Sejauh ini pihaknya dalam status pantauan sebab belum ada ditemukan lembaga dan masyarakat yang menggunakan lambang palu arit di Kabupaten Lingga, namun demikian, pihaknya akan terus memantau paham tersebut agar tak menyebar hingga masuk ke ranah kabupaten Lingga.

Fakta lapangan yang didapatkan beragam paham diluar pancasila sudah mencapai ranah Kepri. Seperti disampaikan Kolonel Inf. Agus Prasetyo Ari Wibowo dari Korem 033 Wirapratama dimana sudah hitungan 1000 orang di Indonesia yang masuk dalam terorisme. Paham Gafatar dulu, yang dipulangkan ke Kepri mencapai 136 orang, juga meliputi masyarakat Lingga. Tidak hanya itu, menurutnya Korem Wirapratama juga sudah ada paham yang bermukim di Lingga yakni Jamaah Islamiah yang bermukim disalah satu pulau di Kabupaten Lingga. Sedang Paham Partai Kumunis Indonseia, korbannya telah ada di Kepri, yakni Karimun, Tanjungpinang dan Batam.

Dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Edy Akhyar, Ketua Bidang Sosial Budaya dan Hukum FKPT Kepri katakan berdasarkan data sudah banyak konflik yang bersifat radikal. Di Karimun Syiah sudah berkembang sudah sebanyak 1500 orang, di Bintan tepat di pulau Numbing dimana penduduk disitu beraliran Ahmadiyah terhitung sebanyak 60 orang. Sementara di batam yang teramat parah yakni konflik rumah ibadah dan sebagainya.

Guna mencegah paham-paham tersebut menyebar dalam waktu dekat, Firdaus katakan pihaknya juga akan menghadap Bupati Lingga, untuk minta petunjuk bagaimana terkait masalah tersebut agar tak merembet hingga ke Kabupaten ini mengingat paham-paham radikalisme tersebut sudah mendekati kabupaten Lingga.

"Kominda dan juga Kesbangpol Lingga terus melakukan pemantauan terhadap paham dan lembaga yang jelas sudah di larang pemerintah melalui TAP MPRS No 25 Tahun 66 dan juga UU No 29 tahun 2007. Sejauh dalam undang-undang dilarang. Maka paham tersebut tidak boleh berkambang di Indonesia," ujarnya kepada Rabu (25/5).

Walaupun sejauh ini belum ditemukan pemuda dan sejumlah elemen masyarakat Lingga yang menggunakan lambang Komunis tetepi dia katakan  perlu dilakukan peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara terutama kalangan muda yang mudah tersugesti. Apalagi ranah media sosial cendrung aktif dilapangan pengguna gadget. Hal ini perlu dilakukan pengawasan yang serius dan intensif.

Demi berjalannya program yang ingin dilakukan pihak Kesbangpol Lingga, Firdaus katakan akan akan turut bekerjasama dengan pihak Polres Lingga yang dalam hal ini Kasat Intel sebagai pelaksana harian.

"Memang perlu peningkatan wawasan kebangsaan. Namun kita minim anggaran selama ini. Mudah-mudahan paham itu tidak berkembang di Lingga, seperti pada Gafatar dulu. Kali ini kita tidak mau kecolongan," imbuhnya.

Selain pihak polres, Kesbangpol Lingga juga berkoordinasi ditingkat bawahnya yang menaungi langsung aktifitas masyarakat yakni camat, Lurah, Kades, RT/RW, Tokoh masyarakat dan kelompok pemuda yang aktif dalam bela negara berpaham Pancasila. Terlebih, kepada para pedagang pakaian, dirinya juga menghimbau agar tidak memperdagangkan pakaian dengan lambang Komunis atau paham sejenisnya yang bertolak dengan Pancasila yang dapat menjadikan kontra di kalangan masyarakat.

"Kita juga berkoordinasi ditingkat camat, Lurah dan Kades. Untuk pemantauan perkembangannya," tutup Firdaus. (MK)