MUI Batam Tegaskan Penutupan Tempat Hiburan Harus Penuh

Diterbitkan oleh pada Kamis, 2 Juni 2016 08:19 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.434 kali ditampilkan


 

Namun, MUI Kota Batam sendiri menegaskan pihaknya tetap memperjuangkan agar penutupan tempat hiburan malam penuh selama bulan suci. MUI mempertegas. Voting yang dilakukan bersama Pemko dan Kota Batam seakan-akan menjebak MUI “Saat itu yang diizinkan masuk ke dalam ruang rapat hanya 1 orang. Yaitu kiayi Usman Ahmad. Sehingga saat Voting tentu kalah suara. Hanya kiai Usman dari MUI saja yang menghendaki penutupan tempat hiburan malam penuh selama puasa“ujar Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Batam, Ustad Bachtiar LC kepada Terkininews.com (1/6/2016).

Kendati dianggap telah menyetujui keputusan yang dibuat bersama Pemko Batam dan dinas terkait. MUI tetap akan melakukan aksi protes. Untuk itu pada malam lalu (31/5/2016) MUI mengumpulkan 3 Organisasi Mahasiswa Islam kota Batam untuk membahas prihal tersebut. 3 organisasi mahasiswa Islam tersebut antara lain Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Batam, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Batam juga Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam. Selain itu MUI juga mengundang tim dari Khazanah.

 

Dalam Pertemuah yang diadakan di Khazanah Plaza tersebut. MUI dan Ormas Islam sepakat untuk melaksanakan aksi pada hari jum’at pukul 13.30 di Masjid Agung Batam. Terkait jenis aksi, Bachtiar mengatakan akan ada bahasan lebih lanjut.