DPRD Lingga Setujui Perda LPP APBD Tahun 2015
LINGGA - DPRD Lingga menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjwaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2015 menjadi Perda. Persetujuan tersebut dilakukan DPRD Lingga melalui Rapat Paripurna Ranperda LPP APBD 2015 dalam sidang paripurna Rabu (3/8) yang dipimpin Ketua DPRD Riono, didampingi Wakil Ketua I Muddazir, dihadiri Bupati Alias Wello, Wakil Bupati M Nizar, Plt Sekda , Anggota DPRD, Asisten, Kepala Dinas/Badan dan Kantor dilingkup Pemkab Lingga.
Ketua gabungan komisi LPP-APBD 2015 DPRD Lingga, Agus Marli menarik kesimpulan, Ranperda LPP APBD 2015 telah memenuhi kelengkapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dapat menyetujui,” katanya.
DPRD Lingga juga merekomendasikan pada Bupati dan Wakil Lingga agar pemkab Lingga benar-benar memperbaiki kesalahan dan dapat mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap administrasi pemerintahan. Begitu juga terkhususnya kepada pungutan retribusi yang dibebankan kepada masyarakat.
"PAD perlu ditingkatkan secara bertahap tanpa harus membebani masyarakat, untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat." jelasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta dan menekankan kelada pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan permasalah terkait aset-aset daerah baik yang tidak terdata maupun yang tidak digunakan agar optimal dalam pengelolaanya. Begitu juga dengan permasalah kepatuhan terhadap perundangan-undangan yang telah ditetapkan.

