Modus Baru, Enam Pelajar Pelaku Pelecehan di Ciduk Polisi

Diterbitkan oleh pada Rabu, 24 Agustus 2016 10:31 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 776 kali ditampilkan


MAROS, -- Enam remaja bonto cinde Biring Kalloro, Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros diamankan dipolsek Mandai setelah melakukan pelecehan seksual dimandai maros kemarin,Selasa (23/08/2016).

Keenam pemuda yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial  FZ (17), WD (15), WH (15), RS (16), SP (15) dan AK (14) dilaporkan oleh korban (NL) bersama (SL) 15 tahun setelah dengan bersama-sama memegang payudara korban"ujar Wakapolsek Mandai.

Lanjut  "Kejadiannya ini terjadi siang kemarin,sekitar jam sebelas. Korban ini dipegang payudaranya saat sementara dibonceng oleh NL (15) dengan menggunakan motor," Imbuh Wakapolsek mandai.

Saat itu, korban melintas di lokasi kejadian, tiba- tiba para pelaku ini datang dari belakang dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan tiga dan masih memakai seragam sekolah, kemudian meminta nomor HP korban. Namun korban tidak mau memberikannya.

Pelaku terus memaksa korban yang terus tetap menolak, pelaku merasa kesal dan langsung memegang payudara SL.

 

Korban (Sl) kemudian melaporkan pelecehan tersebut diMapolsek mandai yang sigap langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan keenam pelaku berhasil diamankan dimapolsek Mandai untuk proses lebih lanjut.

Kami akan kenakan mereka dengan undang-undang perlindungan anak, nomor 35 tahun 2014 tentang dengan sengaja memaksa untuk melakukan perbuatan cabul secara bersama- sama dan ancamannya kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Buat para remaja khususnya wanita,agar lebih berhati-hati, ini merupakan contoh kasus, jadi kalau menemukan hal yang serupa, sebaiknya dihindari saja" papar Wakapolres. terkininews.com rabu (24/08/2016).