Proses Hukum Satpol PP Vs Polisi Tetap Berjalan

Diterbitkan oleh pada Kamis, 25 Agustus 2016 21:01 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 779 kali ditampilkan


MAKASSAR, -- Terkait proses hukum penyerangan Balaikota yang melibatkan oknum polisi dan Satpol PP Juru Bicara Bidang Komunikasi dan Hukum Pemerintah kota Makassar, Ramzah Tabraman menggelar jumpa pers Kamis, (25/08/2016).

Dalam jumpa pers yang dihadiri wartawan dari berbagai media, Ramzah menegaskan sikap pemerintah kota Makassar yang tetap menghormati proses hukum yang tengah bergulir saat ini.

Ia menekankan jika Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto tidak pernah menggelar konferensi pers ataupun memberikan pernyataan pers tentang proses peradilan yang mungkin saja digelar.

"Prosesnya masih panjang, ada lidik dan sidik yang harus dilewati kepolisian. Hingga kini belum ada angka (oknum polisi) yang kami sebutkan karena belum pernah menghitungnya," terang Ramzah.

Ramzah menegaskan rekaman CCTV yang memuat aksi penyerangan Balaikota hanya pernah dilihat langsung oleh Tim Depdagri, ketua Komnas HAM, dan wali kota. Ungkap dia.

Ia menambahkan, pimpinan ketiga institusi baik pemerintah kota Makassar, Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar telah sepakat untuk mengedepankan proses hukum tanpa melihat oknum aparat yang terlibat karenanya persoalan ini harus diusut tuntas dengan mengedepankan hukum sebagai panglima.

Lebih jauh Ramzah menjelaskan jika seluruh keterangan baik yang bersifat global ataupun detail terkait kasus yang menyita perhatian publik itu hanya boleh disampaikan kepada media oleh wali kota dan juru bicara bidang komunikasi dan hukum atas seizin wali kota. Terang Ramzah.

Adapun Tim hukum, dan Tim Advokasi atau para advokat baik secara pribadi maupun kelembagaaan diperkenankan memberikan keterangan kepada media dengan mengacu pada surat kuasa yang diberikan oleh wali kota terkait pendampingan hukum bagi kliennnya dalam hal ini anggota Satpol PP.