Implementasi Kebijakan Pendidikan
Setiap manusia membutuhkan pendidikan untuk menjalani kehidupannya. Tujuan pendidikan ialah memberi bekal manusia untuk menentukan hal yang baik dan benar dan untuk menjadikan manusia lebih baik dan berpengetahuan. Dan salah satu tujuan negara Indonesia ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu dan sesuai bakat yang dimilikinya tanpa harus memandang status social baik itu dari segi ekonomi , etnis, suku, agama, dll.
Fungsi dari kebijakan pendidikan ialah kebijakan pendidikan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak, mengarahkan kegiatan dalam pendidikan atau sekolah dengan masyarakat dan pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kebijakan pendidikan juga harus mempunyai tujuan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan, memenuhi aspek legal formal, memiliki konsep operasional, dibuat oleh yang berwenang, dapat dievaluasi, memiliki sistematika.
Pemerintah juga tidak main-main dalam menggalakkan pendidikan , ini terbukti dari adanya peraturan yang mengatur tentang pendidikan. Peraturan tersebut tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1) disebutkan bahwa ; Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran; ayat (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Makna dari pasal ini ialah pemerintah memiliki amanat atau tugas untuk menjamin hak-hak warga negara dalam mendapatkan layanan pendidikan, selain itu pemerintah juga berkewajiban menyelenggarakan satu system pengajaran nasional.Pendidikan nasional di Indonesia merupakan salah satu program besar dan menjadi tantangan tersendiri. Ini di karenakan jumlah penduduk negara Indonesia yang banyak dan tersebar di berbagai pulau dan dengan tingkat ekonomi yang beragam. Maka di butuhkan adanya system pendidikan yang kompleks, agar mampu memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga di butuhkan perencanaan pendidikan nasional yang handal dan mampu mengatasi perubahan kebutuhan dan tuntutan, yang bias terjadi karena perubahan lingkungan global. Globalisasi yang menjangkau seluruh bagian bumi membuat Indonesia tidak bias terisolasi. Perkembangan teknologi membuat segala hal yang terjadi di internasional mempunyai dampak juga ke Indonesia.Dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan maka pemerintah menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dengan adanya MBS yang semula sekolah-sekolah di control ketat oleh pusat dapat lebih leluasa bergerak dalam upaya peningkatan mutu dan peningkatan efesiensi pendidikan. Namun bukan berarti tanggung jawab pengelolaan pendidikan hanya pemerintah saja, masyarakat dan sekolah juga memiliki peran dan taggung jawab ini karena mereka lah yang lebih dekat dengan peserta didik. Program MBS sendiri merupakan program nasional sebagaimana tercatum dalam undang-undang system pendidikan nasional NO. 20 Tahun 2003 pasa 51 (1): “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah. Tujuan utama MBS adalah meningkatkan efesiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan.Pelaksanaan MBS memerlukan upaya penyelarasan sehingga pelaksanaan berbagai komponen sekolah tidak tumpang tindih, saling lempar tugas dan tanggung jawab. Dengan begitu, tujuan yang telah ditetapkan sebagai konkretisasi visi dan misi organisasi dapat di capai secara efektif, efesien, dan relevan dengan keperluannya.
Pada kenyataannya pendidik (guru) yang mengajar peserta didik tidak didasarkan pada keahliannya, seperti maraknya guru yang keahliannya fisika tetapi mengajar di bidang Bahasa Indonesia, ini penting untuk di musyawarahkan karena di takutkan ketika peserta didik bertanya dan guru tidak dapat menjawab, tentunya peserta didik akan berfikir kritis bahwa guru itu belum tentu pintar. Alangkah lebih baiknya system kependidikan sekarang itu di rubah yang mana prosesnya dapat berlangsung secara sistematis dan efektif. Karena Pendidikan adalah sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Ditulis oleh Restu Akhyat Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau

