Remaja dan Prostitusi
Prostitusi adalah suatu gejala masyarakat yang dimana wanita menjual diri melakukan perbuatan-perbuatan seksual sebagai suatu pencaharian. Jelas dinyatakan sebagai suatu proses atau frofesi yang malah bisa di bilang sebagai mata pencaharian dengan jalan melakukan relasi-relasi seksual. Wanita tunasusila adalah wanita yang mempunyai kebiasaan melakukan hubungan kelamin diluar pernikahan baik dengan imbalan jasa maupun tidak mendapat imbalan. Antara lain pelacuran itu bisa dilakukan oleh kaum laki-laki maupun perempuan. Jadi adanya suatu persamaan antara predikat lacur antara laki-laki dan wanita yang bersama-sama melakukan hubungn diluar perkawinan,dalam hal seperti ini perbuatan cabul tidak hanya berupa berhubungan kelamin diluar nikah saja, tetapi termasuk pristiwa homoseksual dan permainan seksualnya. Dapat kita lihat dalam pasal 296 KHUP mengenai prostitusi menyebutkan
“Barang siapa pekerjaannya atau kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, di hukum dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya seribu rupiah.” Dengan adanya komersialisasi dan barter (pertukaran ) seks dengan benda yang bernilai maupun yang tidak bernilai, maka pelacuran sebagai sebuah profesi yang paling tua sepanjang sejarah kehidupan manusia. Ternyata pelacuran bukan hanya terjadi pada saat ini saja pada zaman dahulu pelacuran sudah ada, dimulai pada kerajaan mesir kuno seperti phunisia, assiria, dan di persia adanya penghormatan terhadap dewa-dewa isis, moloch, adalah suatu pesta kurban pada para dewa khususnya pada dewa bachos. Sedangkan di babilonia praktik-praktik pelacuran banyak dipaksakan pada wanita-wanita, konon katanya untuk menghormati dewi mylitta. Di india, upacara –upacara keagamaan yang di kaitkan dengan praktik pelacurn dan bahkan pada saat ini juga masih ada. Bahkan kekuasaan kaum pria dari berbagai suku yang masih primitif itu menjadikan paelacuran sebagai sumber penghasilan bagi para ayah, suami dan para dewa. Ini disebabkan dapat memperdagangkan dan menyewakan pelayanan, hiburan, dan seks demi mendapatkan sebuah keuntungan. Dan itu terjadi pada zaman yang moderen dalam bentuk berbagai wanita –wanita yang dijadiakan “ tawanan germo”, mulanya gadis-gadis dijebak secara licik dengan di iming-imingkan kalau bekerja dikota akan mendapatkan pekerjaan yang bagus serta banyak mendapatkan gaji yang sangat besar, namun nyatanya gadis –gadis malahan akan dijadikan sebagai korban pemuas nafsu hidung belang.
Perkembangan seksual inilah yang terjadi pada remaja menunjukan perubahan yang signifikan mereka mulai melihat adanya keganjalan dan ketidak seimbangan antara mereka percaya dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya ,mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekontruksi pola pikir dengan kenyataan yang baru .Perubahaan inilah yang sering kali mendasari sikap pemberontakan remaja terhadap peraturan atau oteritas yang selama ini diterimanya. Perubahan seksual yang terjadi pada masa puberitas inilah yang adanya dorongan seksual,remaja cenderung lebih terbuka dalam menyelesaikan masalah dengan kelompoknya, hal ini karena adanya konflik atau perbedaan nilai yang dianut remaja dengan keluarga.
Karena masalah ini banyak terjadi dikalangan remaja sehingga remaja selalu bertanya tentang siapa atau bagaimana dirinya. dan cenderung melakukan berbagai tindakan untuk mengukuhnya identitas dirinya, dan remaja masih dikatakan dalam situasi labil sehingga upaya untuk mencari identitas didiri seringkali diungkapkan dalam bentuk pemaksaan kemauan, pertentangan remaja dengan orang dewasa di pertajam lagi karena disatu pihak remaja yang cenderung menginginkan kebebasan,sedangkan orang tua dan guru ingin melakukan pembatasan. Tentu saja dalam hal ini akan menimbulkan konflik nilai dalam diri remaja lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar jika remaja tersebut tidak menemukan jalan keluarnya. Peran orang tua dalam mendidik anak sangat menentukan pembentukan karekter dan perkembangan kepribadian remaja, komuniksi adalah inti suksesnya suatu hubungan antara orang tua dan remaja.Hubungan komunikasi secara lancar dan terbuka harus selalu di jaga agar dapat diketahui hal –hal yang di inginkan oleh remaja sehubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan remaja. Pentingnya di sosialisasikan kepada remaja. Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi yang dapat di peroleh komunikasi antar keluarga, sangat penting terhadap perilaku yang berkaitan dengan hubungan seksual (intercourse ) pranikah sehingga menghindari remaja mendapatkan informasi dari media massa dan teman sebaya yang sering menimbulkan pemahaman yang salah terhadap remaja.
Rat –rata jumlah pelacur 75% adalah remaja muda yang dibawah umur 30 tahun pada umumnya memasuki dunia pelacuran pada usia yaitu 13-14 tahun yang paling banyak iyalah usia 17-21 tahun. Mengapa sebabnya demikian? itu dikarenakan adanya tindak immoral seksual berupa relasi seksual terang-terangan tanpa malu dan sangat provokatif dalam coitus ( bersenggama ). Yang dilakukan dengan banyak pria ( promiskuitas ) umumnya dilakukan anak –anak gadis remaja yang menganut seks bebas. Adakala relasi seksual itu tidak dibayar karena dilandasi motif yang hanya iseng saja atau hanya di dorong oleh nafsu seks yang tidak terintegrasi . tindakan immoral yang dilakukan oleh remaja disebabkan kurangnya terkendalinya psikis, lemahnya sistem pengontrol diri, kurangnya pembentukan karakter pada usia prapuber, dan tidak adanya pembentukan karekter pada usia prapuber. Adakala tindak immoral gadis remaja melakukan prakter pelacuran itu adanya dorongan untuk menuntut hak dan kompensasi karena dia tidak pernah merasakan kehangatan ,dan kasih sayang orang tua atau keluarganya . dicarinya tempat bagi kekosongan hatinya, dengan jalan melakukan intervasi aktif dalam bentuk relasi seksual yang sangat ektrem.
Hampir semua masyarakat berpendapat bahwa perlu adanya regulasi atau pengaturan terhadap hubungan seks dengan peraturan-peraturan tertentu, sebab dorongan seks itu terlalu dahsyat dan besar pengaruhnya. Demikian pula seks bisa membangun kepribadian akan tetapi juga bisa menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan.jika dilihat dari sisi agama baik agama islam maupun agama lain jelas melarang prostitusi tersebut, dalam agama islam prostitusi salah satu perbuatan zina dan zina hukumnya haram dan termasuk katagori dosa besar. Beberapa ayat yang menjelaskan tentang hukuman bagi orang yang berzina “ yaitu para pezina yang masih bujang dihukum cambuk delapan puluh kali ( an-nur 4 ) dan “ yang sudah nikah dilempari batu 100 kali alias mati”.
Sementara itu menurut agama kristen dan yahudi juga mengharamkan prostitusi seperti yang tercantum dalam perjanjian baru dikatakan bahwa “ karena itu orang baik- baik biasanya tidak mau bergaul dengan mereka bahkan menjauhkan diri dari orang- orang seperti itu.
Dalam kehidupan ini segala sesuatu sudah diatur oleh irama dan regulasi alam, maka seharusnya cinta dan seks itu harus di atur oleh kontrol diri dan disiplin diri. Hanya dengan cara demikian manusia bisa mencapai kebahagiaan dan menikmatinya, yang merupakan kunci kehidupan, dan adanya regulasi terhadap seks bisa d tegakkan sendi-sendi moral dan melalui perkawinan bisa dicapai kestabilan serta kebahagiaan hidup berkeluarga. Seks bebas, promiskuitas, pelacuran, dan kekacauan seksual menjadi penyebab anarki hidup dan bertentangan dengan etika atau kesusilaan serta ketertiban masyarakat, seks bebas dan pelacuran merupakan fenomena atau gejala hidup yang jorok.
Ditulis oleh: Zila Ardita Mahasiswi Sosiologi STISIPOL Raja Haji

